Pengacara Eks ART Minta Kesaksian Askara Untuk Lawan Nindy, Ini Alasannya

Pengacara Eks ART Minta Kesaksian Askara Untuk Lawan Nindy, Ini Alasannya

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 30 Mar 2022 10:35 WIB
Nindy Ayunda & Askara Parasady Harsono
Pengacara Eks ART Minta Kesaksian Askara Untuk Lawan Nindy, Ini Alasannya. (Foto: Instagram)
Jakarta -

Pengacara eks ART Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid, merasa heran dengan perkara yang ada. Ia merasa kliennya, Lia Karyati, tak melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kedua Nindy.

Fahmi Bachmid mengatakan Lia Karyati cuma meminta anak kedua Nindy Ayunda untuk makan. Lia dinilai ingin mengajarkan kedisiplinan terhadap AD.

"Makan, kalau nggak makan mba tinggal, bahwasanya seperti itu. Jadi saya nggak tahu nih tafsirnya seperti apa, yang jelas fakta persidangan adalah seorang ART yang merawat anak kecil umur 4 tahun, dia maksa anak ini harus makan kalau nggak makan mbak tinggal. Ini dianggap sebagai sesuatu perbuatan pidana. Seperti itulah kasusnya," ujar Fahmi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kasus kekerasan Lia Karyati, Fahmi Bachmid merasa saksi yang dihadirkan Nindy Ayunda tak ada yang melihat hal tersebut. Mereka disebut cuma tahu dari CCTV.

"Kejadian sebenarnya nggak tahu. Nggak ada di TKP semua. Nggak ada yang tahu persis ada penganiayaan di situ," tutur Fahmi.

ADVERTISEMENT

Dari situ, Fahmi Bachmid berupaya menghadirkan seorang saksi yang bisa meringankan kliennya. Ia mau mantan suami Nindy Ayunda didatangkan dan memberi keterangan.

"Nanti yang akan menjadi saksi adalah Aska, Aska akan hadir. Nanti biar Aska yang hadir sendiri kasusnya. Hari Kamis jam 10. Saksi yang meringankan, saksi yang membela Lia, karena Lia yang tanda tangan dia sudah memaafkan. Itu ayahnya sudah memaafkan, sudah mencabut semua laporan," kata Fahmi.

Di sisi lain, Fahmi Bachmid minta maaf kalau masalah Lia Karyati yang menyuruh anak kedua Nindy untuk makan ialah sebuah pidana. Namun, ia menegaskan bahwa kliennya hanya ingin mengajarkan kedisiplinan ke AD.

"Silakan kalau itu dianggap (tindakan pidana), minta maaf kalau itu bagian dari sebuah perbuatan pidana. Kalau itu kamu mendisiplinkan anak dianggap pidana, minta maaf, karena kamu dalam keadan hamil 8 bulan," ujar Fahmi.

Simak video 'Kuasa Hukum Bantah Eks ART Aniaya Anak Nindy Ayunda':

[Gambas:Video 20detik]



(mau/pus)

Hide Ads