Sidang masalah kekerasan anak yang dilaporkan Nindy Ayunda terhadap terdakwa Lia Karyati, mantan baby sitternya, bergulir hari ini. Agendanya meminta keterangan saksi dari pihak Nindy.
Dalam persidangan, Nindy Ayunda melibatkan anak keduanya, AD, untuk hal tersebut. Dari situ, pemerhati anak Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengambil sikap.
"Seharusnya anak-anak di bawah umur jangan diikutsertakan dalam suasana persidangan, walau dia menjadi korban," ujar Seto saat dihubungi via telepon, Selasa (29/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Seto sangat menyayangkan Nindy Ayunda membawa anak keduanya yang memang diduga korban eks baby sitternya. Ia mengingatkan lagi tak baik menyertakan anak untuk urusan persidangan.
"Maksud ramah dengan anak-anak, misalnya hakim tidak mengenakan toga (jubah hakim) dan cara bertanya pun harus disesuaikan dengan usia anak-anak," tutur Seto.
Dalam kesempatan itu, terdakwa Lia Karyati menyampaikan permintaan maafnya kepada Nindy Ayunda dan anaknya. Ia akui melakukan kekerasan kepada anak Nindy semata-mata agar mau makan.
"Maafin Lia, Bu, selama ini Lia kerja sama Ibu banyak salah yang kemarin Lia lakukan sama adik. Tak ada niat sedikit apa pun untuk mencelakakan adik," kata Lia di persidangan secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Lia cuman ingin adik itu mau makan," lanjutnya.
Nindy menanggapi permintaan maaf Lia. Menurutnya, tindakan Lia tetap salah dan tak pantas.
"Ya Lia harus tahu sebab akibat perbuatan yang dilakukan di luar. Tidak bisa melakukan sangat tidak sepantasnya," ujarnya.
"Itu pun saya juga belum tahu maafkan atau tidak untuk saya. Apalagi karena urusan anak saya pasti ya tidak semudah itu ya," pungkas Nindy.
Sebelumnya Lia diduga melakukan kekerasan ke putri bungsu Nindy Ayunda pada Juni 2021. Kejadian itu terekam di CCTV, Lia terlihat memukul dan menarik tangan AD.
(mau/pus)