Kakak kandung Dorce Gamalama, Elita akan melaporkan pengacara anak angkat adiknya. Ia kesal karena sang pengacara tidak juga membacakan surat wasiat Dorce Gamalama usai 40 hari kepergiannya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Elita, Husni Thamrin Tanjung SH. Amelia Mustika, yang diketahui menjadi pengacara anak angkat Dorce Gamalama akan dilaporkan ke dewan kehormatan.
"Hari ini kuasa hukum saudara kandung almarhum Dorce ingin klarifikasi, karena kami lihat saat ini pemberitaan sudah miring atas tindakan-tindakan yang tidak bermoral," ujar Husni Thamrin Tanjung SH saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
"Kenapa tidak bermoral, rekan-rekan barangkali sudah mengetahui bahwa setelah mendiang meninggal ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari dan kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada," sambungnya.
Tak hanya itu, Amelia Mustika kini dianggap selalu menghindar. Ia susah dihubungi oleh pihak keluarga kandung Dorce Gamalama.
"Ada juga kata-kata yang mengatakan, 'silakan kita secara kekeluargaan'. Sudah dua kali kita kontak untuk berjumpa selalu alasannya tidak ada," kata Husni Thamrin Tanjung.
Maka dari itu, Husni Thamrin Tanjung akan melaporkan Amelia Mustika ke dewan kehormatan. Selain Amelia Mustika, ada notaris yang juga akan dilaporkan oleh keluarga kandung Dorce Gamalama.
"Jadi untuk itu, kami sebagai ahli waris akan mengambil sikap untuk melakukan tindakan hukum pada orang-orang yang sengaja, hal-hal terhadap warisan Dorce ini dikesampingkan terhadap saudara kandung dari bu Dorce," ungkap Husni Thamrin Tanjung.
"Kami akan melaporkan tindakan pengacara itu ke dewan kehormatan juga oknum notaris yang katanya menyimpan wasiat. Karena bagaimana mungkin 40 hari buka wasiat, itu nggak logika hukum, itu logika siapa? Dia pribadi kan," jelas Husni Thamrin Tanjung.
"Kami keluarga kandung sangat keberatan karena hak uang yang diberikan bukan itu harta warisan, tapi semuanya untuk kesembuhan," tukasnya.
Simak Video "Video: Kadir Srimulat Kini Jadi Afiliator, Raup Puluhan Juta per Bulan"
(hnh/wes)