Fenomena artis yang ditangkap karena narkoba sudah bukan menjadi hal tabu lagi. Banyak deretan musisi, hingga aktor yang terjerat ke lingkaran hitam itu.
Kasus mereka pun sampai ke jalur hukum. Sebagian dari mereka ada yang kasus pidananya itu dilanjutkan hingga ke pengadilan, namun ada juga yang akhirnya dihentikan dengan alasan yang beragam.
Detikcom kali ini akan merangkum artis-artis yang terjerat narkoba namun tak sampai ke persidangan atau kasusnya dihentikan. Simak di sini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ardhito Pramono
![]() |
Polres Metro Jakarta Barat melalui Kapolres Kombes Adhy Wibowo memberhentikan kasus narkotika Ardhito Pramono.
Adhy saat itu turut menjelaskan alasan pemberhentian kasus narkotika yang menjerat Ardhito Pramono.
Adhy menjelaskan, pemberhentian kasus ini sesuai hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.
Meski begitu, hingga sekarang Ardhito Pramono masih terus menjalankan rehabilitasi karena masuk dalam kategori pengguna narkotika.
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI untuk saudara Ardhito Pramono untuk dilakukan perawatan di RSKO atau rehab karena dalam kategori pengguna," ujar Adhy saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
2. Rizky Nazar
![]() |
Rizky Nazar yang diketahui tengah terjerat kasus narkoba, kini sudah kembali dengan keluarga. Dia bahkan sudah menghadiri jumpa pers serial terbarunya.
Hal itu memunculkan pertanyaan, lantas bagaimana soal status hukum Rizky Nazar?
BNNK Jakarta Selatan kemudian memberikan penjelasan.
"Sebetulnya bukan bebas. Dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan. Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," jelas Kepala Badan Narkotika Kota Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi, beberapa waktu lalu.
3. Coki Pardede
![]() |
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima menjelaskan proses hukum untuk Coki Pardede atas dugaan penyalahgunaan narkoba telah selesai. Coki Pardede tak lagi dikenakan upaya hukum.
Hal itu karena saat ini Coki Pardede sudah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak 4 September 2021.
Coki Pardede ditetapkan sebagai korban yang mengalami kecanduan narkotika golongan satu jenis sabu.
Dalam hal ini, Coki Pardede hanya cukup menjalani rehabilitasi sampai sembuh dari adiksinya terhadap sabu.
Semua proses rehabilitasi Coki Pardede sudah diserahkan ke pihak RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
(ass/ass)