DJ Panda akhirnya menggelar konferensi pers terkait laporan hukum yang dilayangkan oleh aktris dan selebgram Erika Carlina. Ia dilaporkan atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik seusai hubungan asmara keduanya yang menghasilkan seorang anak di luar pernikahan.
Kasus tersebut saat ini tengah diupayakan penyelesaian secara hukum melalui jalur mediasi dan restorative justice di Polda Metro Jaya oleh pihak DJ Panda. DJ Panda yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina.
"Saya atas nama Giovanni Surya Saputra, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Erika Carlina. Karena saya telah khilaf menyebarluaskan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp. Saya baru menyadari dampak dari perbuatan saya tersebut ketika melihat reaksi publik setelah mengetahui rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi oleh Erika," ujar DJ Panda dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengakui bahwa perbuatannya tersebut berdampak serius bagi Erika, terutama selama masa kehamilan. Ia mengaku sadar tindakan yang dilakukan salah.
"Hal tersebut ternyata berujung pada diterornya yang bersangkutan via DM selama masa kehamilannya. Saya telah disadarkan bahwa tindakan saya dan fans ternyata telah mengakibatkan hal-hal yang sebenarnya tidak diinginkan oleh semua pihak," bebernya.
DJ Panda menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut. Ia mengaku memahami langkah hukum yang ditempuh Erika sebagai bentuk perlindungan terhadap anaknya.
"Saya menyesal dan saya sangat memaklumi bahwa laporan yang ditujukan kepada saya ini adalah suatu upaya perlindungan seorang ibu pada anaknya. Saya berjanji, bila Erika memberi kesempatan saya untuk bisa berdamai dan Erika mencabut laporannya, saya akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya," lanjutnya.
Tak hanya itu, DJ Panda juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga besar Erika Carlina yang bersedia membuka ruang untuk penyelesaian masalah secara damai.
"Saya juga berterima kasih kepada keluarga besar Erika yang bersedia untuk menyudahi permasalahan ini. Semoga dengan adanya kasus saya, bisa jadi pembelajaran untuk saya dan orang-orang di sekitar saya. Terima kasih," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menyampaikan harapannya agar perkara ini dapat diselesaikan secara damai dalam waktu dekat.
"Apa yang akan diharapkan, tentunya kita harap bisa berakhir dengan damai. Kalau bisa sebelum tutup tahun ya. Supaya kita bisa tahun baruan enak-enakan ya, gak ada kasus-kasus yang mengganjal di hati," kata Michael.
Michael menegaskan bahwa konferensi pers ini digelar bukan semata-mata untuk menekan pencabutan laporan, melainkan sebagai bentuk inisiatif kliennya untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Kita buka preskon ini bukan untuk tujuannya supaya perkaranya dicabut. Tapi memang beliau menginisiasi dan bilang, 'Pokoknya aku minta maaf dulu, Bu'. Karena beliau tidak bisa mengakses langsung Erika sekarang, dan merasa cara ini lebih elegan untuk menyampaikan isi perasaannya," tutup Michael.
(fbr/mau)











































