Pengajuan permohonan penetapan ahli waris almarhumah Mpok Alpa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Desember 2025 lalu, terpaksa ditunda. Penundaan terjadi karena hilang kontak Sherly, putri kandung Mpok Alpa, yang menjadi salah satu pemohon.
Suami Mpok Alpa, Aji Darmaji, mengungkapkan bahwa dirinya sempat kehilangan kontak dengan Sherly. Namun kini, belakangan ia telah mendapat kabar bahwa putrinya dalam kondisi baik.
"Si Kakak sampai saat ini memang belum balik kayak gitu. Tapi keberadaannya sudah dikasih tahu kayak gitu, cuma saat ini belum balik. Dan apa penyebabnya saya belum ngobrol kayak gitu. Sudah bisa, dia jawab, 'Bi, aku baik-baik saja' gitu ya kan. Sudah tenang ya, dia jawab saja sudah tenang," ujar Aji Darmaji saat ditemui di Studio Rumpi No Secret Trans TV, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aji menambahkan sebelumnya pesan singkat yang dikirimkan kepada Sherly tak terkirim.
"Kemarin kan masih ceklis satu tuh, 2-3 hari masih ceklis satu," tuturnya.
Di tengah kekhawatirannya terhadap Sherly, Aji juga harus menghadapi kondisi anak kembarnya yang sempat dirawat di rumah sakit. Ia mengaku kebingungan karena tidak ada sosok perempuan yang mendampingi di rumah.
"Adiknya masuk rumah sakit juga kan saya bingung kan gak ada orang perempuan kayak gitu kan. Si kembar tuh 3 hari 4 malam dirawat kayak gitu. Pas saya lihat napasnya kok sedikit gitu setengah, langsung saya bawa lari ke rumah sakit," bebernya.
Sebelumnya Aji mengaku sempat mencari keberadaan Sherly dengan menanyakan ke teman-teman anaknya, namun tidak membuahkan hasil.
"Saya cari. Dari teman ke teman tuh, 'Gak ada, Bi katanya gak ada' kayak gitu. Kan saya WA tuh kok ceklis satu, teleponnya memanggil," katanya.
Menurut pengakuan Sherly, saat ini ia berada di rumah seorang teman. Namun Aji mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa teman yang dimaksud.
"Pokoknya yang jelas katanya, 'Bi gak usah khawatir aku baik-baik aja'. Itu hati sudah besar kayak gitu," ujarnya.
Aji memastikan bahwa sebelum Sherly menghilang selama beberapa hari, tidak ada konflik atau pertengkaran. Ia menyebut hubungan dengan anak-anaknya selama ini berjalan baik.
"Hubungan saya sama si Kakak, sama anak tuh baik-baik semua. Kalau mau pamit paling kuliah, mau keluar pamit salim," kata Aji.
Ia menduga Sherly mungkin masih berproses menghadapi kepergian sang ibu.
"Kan anak perempuan lebih dekat ke Ibu," tambahnya.
Hingga kini, Sherly belum juga kembali ke rumah dan komunikasi masih terbatas.
"Masih ceklis satu. Masih ceklis satu," ungkap Aji.
Terkait proses hukum, Aji menjelaskan bahwa persidangan penetapan ahli waris harus ditunda karena kehadiran Sherly dibutuhkan untuk keperluan administrasi.
"Proses persidangan mundur, karena kan gak ada si Sherly. Karena kan kalau Sherly kan bisa tanda tangan," jelasnya.
Aji menegaskan bahwa pengajuan ke pengadilan bukan bertujuan untuk pembagian warisan.
"Harapannya ya baik-baik saja. Karena kan memang ada administrasi. Sidang ini bukan kita bagi waris, bukan! Ada administrasi yang harus kita selesaiin kayak gitu. Jadi kita, bukannya kita mau bagi waris atau cuan sih, gak ada sedikitpun. Biar aman semuanya, aman sentosa. Anak-anak juga aman kayak gitu. Lebih banyak menyelesaikan administrasi saja untuk semasa hidupnya Almarhum kayak gitu," pungkasnya.
(fbr/mau)











































