Sampai saat ini polisi sudah menyita beberapa aset milik Indra Kenz. Salah satu yang sudah disita adalah mobil Tesla Model 3 seharga Rp 1,3 miliar.
Indra Kenz saat ini sudah ditahan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penipuan Binomo. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menyampaikan aset-aset milik Indra Kenz yang sudah disita sampai saat ini.
"Mobil Tesla dan handphone," kata Kombes Repli Handoko di Bareskrim Polri, Rabu (9/3/2022).
Tak hanya itu adapula bukti transfer, rekap deposito hingga legalisir akun YouTube milik Inddra Kenz yang disita. Termasuk hasil penarikan dari Binomo.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah menyita bukti transfer, rekap deposit, penarikan di Binomo, konten dan akun YouTube IK, print out legalisir akun YouTube IK," tambah Kombes Repli Handoko.
Mobil Tesla itu juga telah diserahkan Indra Kenz lewat kuasa hukumnya.
"(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," ujar Kombes Chandra Sukma Kusuma, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sampai saat ini masih menelusuri aset-aset Indra Kenz yang diduga berasal dari uang hasil menjadi afiliator di binary option Binomo.
Diduga jumlah aset Indra Kenz yang dikumpulkan oleh korban yang diserahkan ke Bareskrim sekitar Rp 84 miliar.
Simak Video "Korban Binomo Peringatkan Indra Kenz untuk Tak Ajukan Kasasi ke MA"
(fbr/pus)