Audi Marissa dan Anthony Xie dikabarkan sepakat berdamai dan rujuk di tengah proses perceraian mereka yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kabar tersebut mencuat setelah keduanya menjalani proses mediasi.
Humas PN Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki membenarkan adanya proses mediasi tersebut. Namun, ia menegaskan hasil mediasi secara resmi masih akan dilaporkan kepada majelis hakim dalam persidangan berikutnya pada 6 Oktober 2026.
"Jadi sudah ditentukan jadwal persidangan berikutnya yaitu tanggal 6 Oktober 2026 untuk para pihak, baik itu sebagai kuasa dari masing-masing pihak, untuk melaporkan hasil mediasi kemarin itu seperti apa dari mediatornya," kata Richard dalam wawancara daring pada Jumat (26/9/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Richard juga mengaku telah mendengar informasi mengenai perdamaian Audi dan Anthony, tetapi belum melihat laporan resmi mediator.
"Saya pada prinsipnya, saya hanya mendengar, baru saja saya konfirmasi kepada ketua majelisnya bahwa untuk tanggal 6 kami mendengar laporannya," ujarnya.
Ia pun membenarkan mediator dalam perkara tersebut bernama Wiwiek. Saat ditanya apakah informasi tersebut berarti Audi Marissa dan Anthony Xie telah resmi rujuk, Richard membenarkan.
"Ya, menurut laporan sih yang belum saya lihat, tapi setidaknya informasi untuk sidang selanjutnya yaitu tanggal 6 Oktober," tuturnya.
Richard menambahkan, pengadilan mengapresiasi apabila para pihak memilih berdamai dan mengakhiri perkara tanpa harus berujung pada putusan.
"Sangat senang juga bahwa tidak seharusnya semua perkara itu harus berakhir di dalam putusan pengadilan. Dalam arti begini, ketika para pihak sudah sepakat atau mencabut gugatannya, mungkin itulah yang hal yang terbaik," ungkapnya.
"Jadi pada prinsipnya, kami selaku pengadilan ya apresiasi terhadap mediatornya sih yang sudah luar biasa, terus kedewasaan para pihak untuk mengakhiri konflik itu dengan cara berdamai atau mencabut," pungkasnya.










































