Doni Salmanan hari ini diperiksa polisi. Ia dipanggil terkait kasus Qoutex.
Pantauan detikcom, Selasa (8/3/2022), Doni Salmanan tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.36 WIB. Doni Salmanan tak sendiri, ia didampingi kuasa hukumnya.
Doni Salmanan terlihat santai ketika mendatangi gedung Bareskrim Polri. Ia menggunakan kemeja biru dengan bawahan hitam dan sepatu Nike.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni Salmanan melemparkan senyuman dan salam kepada awak media. Saat ingin diminta keterangan, Doni Salmanan awalnya tiak mau bicara.
Para wartawan pun terus mencecar Doni Salmanan hingga masuk ke dalam gedung Bareskrim. Ia pun akhirnya bicara setelah tertahan di pintu masuk untuk laporan.
Tak banyak kata yang diungkapkan oleh Doni Salmanan. Ia lebih banyak tersenyum dan tertawa seperti sedang tidak tersandung masalah hukum.
"Oke saya mau ngomong nih, saya mau ngomong. Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Untuk teman-teman semuanya di sini terima kasih atas perhatiannya," ujar Doni Salmanan.
"Di sini kasus saya sudah diproses oleh pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian, semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya. Oke makasih saya, saya masuk dulu," tukasnya.
Dony Salmanan dilaporkan oleh seorang berninisial RA, korban platform Qoutex. Laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Awalnya, RA tertarik pada Quotex karena menonton video YouTube Doni Salmanan. Bayu mengatakan RA terpancing dengan mobil hingga motor mewah Doni Salmanan yang dipamerkan sebagai hasil dari trading di Quotex.
"Klien kami RA menonton video YouTube Doni Salmanan. Pada beberapa video yang klien kami tonton melihat video kendaraan mewah dari motor hingga mobil mewah yang katanya hasil dari trading binary option Quotex," ujar Bayu Manuhutu, pengacara RA saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
RA pun bergabung di grup VIP Telegram Doni Salmanan. Untuk masuk grup VIP DS, ada minimal deposit dan join menggunakan link referral DS di platform Quotex.
"Setelah dicoba, klien kami tidak pernah menang, bahkan hampir total kalah," ungkap Bayu.
Kemudian, Bayu mengatakan pernah ada seorang mantan afiliator yang membeberkan bahwa apabila seorang trader kalah, afiliator bisa mendapat keuntungan hingga 70%. Bayu menyebut RA baru sadar ternyata sistem di Quotex hanya menguntungkan pihak Quotex dan afiliatornya.
"Bahwa setelah mendapat informasi tersebut, klien kami merasa dikelabui oleh sistem yang ternyata hanya menguntungkan platform Quotex dan afiliator," ucap Bayu.
Pada tanggal 3 Februari 2022, RA melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim. Ia merasa tertipu oleh Doni Salmanan.
Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.
Simak Video 'Doni Salmanan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara atas Kasus Quotex':