Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

Round-Up

Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 12 Feb 2022 22:53 WIB
Gofar Hilman
Foto: Gofar Hilman
Jakarta -

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan ke Gofar Hilman kembali menjadi perbincangan setelah perempuan yang mengaku menjadi korban bersuara. Ia minta maaf karena memberikan tuduhan palsu.

Dalam sebuah video, ia menyebut pada malam kejadian tersebut dirinya ada di bawah pengaruh minuman keras. Ia mengakui jika ada rangkulan yang dilakukan Gofar Hilman.

Berikut pernyataan lengkap dari perempuan pemilik akun Twitter Quweenjojo itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya Hafsyarina Sufa Rebowo atau biasa dipanggil Syerin juga pemilik akun Twitter Quweenjojo. Pada hari ini tanggal 10 Februari 2022 saya mau klarifikasi tentang cerita yang saya buat tanggal 8 Juni 2021 yang menuduh Gofar Hilman sebagai pelaku pelecehan seksual. Saya mau klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya.

Video klarifikasi ini dibuat tanpa paksaan dari pihak siapapun atau manapun. Melalui video ini saya juga ingin bercerita tentang hal yang terjadi 19 Agustus 2018.

ADVERTISEMENT

Saya pergi sendiri dan di sana juga minum-minuman alkohol atau mabuk juga. Di sana saya bertemu Gofar Hilman dan berniat untuk mengambil video selfie dan disambut oleh Gofar dirangkul, hanya dirangkul.

Pada tanggal 8 Juni kenapa saya men-tweet hal seperti itu ...? Karena adanya pancingan atau triger dari cerita-cerita pelecehan seksual lainnya. Dan, ada delusi atau dorongan internal yang imajinatif dari diri saya untuk menceritakan hal tersebut ke publik.

Dan, melalui video ini juga saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Gofar Hilman, keluarga Gofar Hilman, juga seluruh pihak yang terdampak atas Tweet yang tidak bisa saya pertanggungjawabkan. Dan, saya nggak nyangka juga hal itu akan heboh dan viral.

Jadi sekali lagi saya mohon maaf dan ini pembelajaran berharga untuk saya ke depannya untuk bisa lebih bertanggung jawab lagi dan bijaksana lagi dalam bersosial media.

Saya sudah tekankan, tuduhan tersebut tidak benar adanya. Terima kasih.

Mediasi

Setelah itu, ada pertemuan yang dilakukan keduanya. Mereka bertemu dimediasi oleh polisi.

Gofar Hilman memastikan tidak ada unsur paksaan dalam pertemuan tersebut.

"Pada saat mediasi baik gue dan yang bersangkutan memaparkan kronologi kejadian di depan pihak kepolisian. Alhamdulilah, proses mediasi berjalan dengan lancar dan tidak ada perdebatan antara kedua belah pihak," ungkap mantan penyiar radio itu.

"Bahkan, sebelum gue memaparkan bukti apapun atau memberikan pembelaan, yang bersangkutan pun secara sadar dan tanpa paksaan langsung mengakui bahwa cuitan yang dia tuliskan di Twitter pada tanggal 8 juni 2021 Tidak Benar di depan gue dan pihak berwajib. Yang bersangkutan menjelaskan jika tindakannya pada saat itu bersifat delusional," lanjut Gofar Hilman.

Belakangan diketahui Gofar Hilman ternyata melaporkan Syerin atas dugaan pencemaran nama baik. Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Gofar Hilman Cabut Laporan Polisi

Setelah itu, terungkap jika Gofar Hilman ternyata juga pernah melaporkan perempuan tersebut. Ia membuat laporan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2021. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Agustus 2021 Atas nama pelapor ABD.GOFAR HILMAN.

Dalam laporannya, korban melaporkan terlapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. Terlapor dalam laporan itu diketahui perempuan inisial HSR.

"Betul (soal adanya mediasi di Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/2/2022).

Zulpan mengatakan sejumlah kesepakatan terjadi dari mediasi tersebut. Salah satunya terlapor bersedia membuat video permintaan maaf yang akan diunggah di media sosial.

"Terlapor meminta maaf kepada pelapor dan bersedia membuat Video permintaan maaf yang nantinya akan di posting pada sosial media. Pelapor memaafkan terlapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan sepakat untuk berdamai dengan terlapor," jelas Zulpan.


Hide Ads