Gus Miftah: Makam Boleh Dipindahkan, Asal ...

Gus Miftah: Makam Boleh Dipindahkan, Asal ...

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 10 Feb 2022 17:02 WIB
Jakarta -

Gus Miftah menjelaskan pemindahan makam yang dilakukan tanpa alasan jelas haram hukumnya di dalam Islam.

Namun, ia menambahkan, bukan berarti makam sama sekali tidak bisa dipindahkan. Pemindahan makam bisa dilakukan karena beberapa alasan.

Simak pernyataan Gus Miftah dalam video di atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(dar/dar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads