Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Depok.
Amalia Fujiawati diperiksa terkait adanya laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan oleh Ziau Ul Khassanul Khuluk, kuasa hukum dari Bambang Pamungkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Amalia Fujiawati juga ditemani oleh kuasa hukumnya, Aji Dhayung Riftiyoso.
"Kedatangan kami hari ini untuk memenuhi panggilan dari penyidik terkait dugaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 terkait undang-undang ITE pencemaran nama baik maupun fitnah atas nama pelapor bapak Ziau Ul Khassanul Khuluk," ujar Aji Dhayung Riftiyoso, ditemui usai pemeriksaan di Polres Metro Depok, Rabu (19/1/2022).
Aji pun menjelaskan kepada awak media hal apa saja yang ditanyakan terkait pemeriksaan mereka.
"Jadi pada intinya kita diperiksa perdana oleh penyidik, masih sebatas sidik dan kita juga tadi menyampaikan keterangan-keterangan bahwasanya sejauh mana dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah ini," imbuh Aji Dhayung Riftiyoso.
Ternyata, pemeriksaan ini berkaitan tentang postingan di media sosial Amalia Fujiawati sendiri mengenai hasil tes DNA.
"Jadi itu terkait postingan saya di Instagram, pada saat saya memposting hasil tes DNA. Tes DNA itu membuktikan suatu kebenaran bahwa memang Anjani dan Jane Abel itu memiliki satu ayah biologis yang sama. Itu adalah satu fakta yang tidak bisa dipungkiri ya," ungkap Amalia Fujiawati.
Selama ini, sebenarnya Amalia Fujiawati merasa tersinggung dengan penyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Bambang Pamungkas, namun dia tidak mempedulikannya dan tidak melaporkan balik.
"Selama ini saya di media selalu melihat, mendengar, saudara Ziau itu, lawyernya saudara Bambang Pamungkas, dia selalu menyampaikan bahwa saya ngaku-ngaku, itu adalah bukan anak-anaknya Bambang Pamungkas, macem-macem lah yang sebenarnya itu mencoreng nama saya tapi saya tidak melaporkan dia karena saya pikir sudahlah, mungkin memang itu pekerjaannya," beber Amalia Fujiawati.
Melihat hal tersebut, Amalia Fujiawati mengajak untuk berdamai agar tidak ada kebohongan lagi, dengan cara memposting hasil tes DNA dengan menandai Ziau.
![]() |
"Maka dari itu saya posting dengan caption isinya itu mengingatkan beliau, saya menandai beliau dengan niat mengingatkan sebagai sesama muslim bahwa sudahi kebohongannya, ayo kita berdamai," jelasnya.
"Saya mengajak beliau untuk takut kepada Tuhan, saya mengajak beliau juga untuk jangan diteruskan lagi bohongnya, karena fakta sudah ada tes DNA ini, kenapa dia selalu berbicara hal yang sebaliknya," sambungnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Amalia Fujiawati menjelaskan jika hal yang disampaikan oleh kliennya merupakan fakta, jadi tidak ada unsur pencemaran nama baik ataupun fitnah.
"Disini juga kita sampaikan klien kami, ibu Amalia, kebenaran yang ada dan itu adalah sebuah fakta notoir yang diketahui dari pelapor sendiri maupun orang umum," tegas Aji Dhayung Riftiyoso.
"Jadi tidak ada yang namanya pencemaran nama baik atau fitnah. Artinya apa yang kami sampaikan itu sesuai dengan kenyataan atau fakta-fakta yang ada di lapangan," pungkasnya.
Sekadar informasi, laporan pencemaran baik tersebut dilaporkan oleh Ziau Ul Khassanul Khuluk sejak 15 September 2021 lalu.
Laporan tersebut lebih dulu diajukan ketimbang laporan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas terkait dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2021.
(Muhammad Ahsan Nurrijal/pig)