Doddy Sudrajat memenuhi panggilan polisi soal kasus pencemaran nama baik. Ia dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik atas laporan pria bernama Rofi'i.
Pemeriksaan dikatakan berjalan lancar. Doddy Sudrajat hanya dimintai klarifikasi soal ucapannya di media.
"Ya pertama terima kasih telah menunggu kami dari tadi. Kami hadir di Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik unit 3 Resmob Polda Metro Jaya. Sebagai warga negara yang baik, warga negara yang taat hukum, tentu kita harus memenuhi undangan itu," ujar Djamalluddin Koedoeboen, pengacara Doddy Sudrajat, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan alhamdulillah sedianya jam 10, tapi karena macet sehingga kami tadi jam 11 baru (sampai). Setelah sampai di ruang penyidik, kita bercerita, bersenda gurau, saling cerita lucu-lucu karena memang santai-santai saja, penyidik menyambut kami dengan baik dengan hangat. Jadi alhamdulillah berjalan baik, lancar," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Doddy Sudrajat membantah telah menghina Rofi'i. Ia tidak ada maksud melakukan hal itu karena tidak kenal sama sekali dengan Rofi'i.
"Ada 23 pertanyaan seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak. Terus kemudian apakah ada maksud menghina atau tidak. Dan ada lagi beberapa pertanyaan lain yang semua standarlah," tutur Djamalluddin Koedoeboen.
"Karena sifatnya cuma klarifikasi, jadi kita cuma mengklarifikasi saja bahwa tidak ada niat mau menghina siapapun. Jadi pribahasa yang disampaikan itu sifatnya umum ada di KBBI, saya kira kita semua tahu artinya, maknanya," ucap Djamalluddin Koedoeboen.
Dalam kesempatan yang sama, Doddy Sudrajat tidak mau berkomentar mengenai pemeriksaan dan laporan Rofi'i. Ia memilih bungkam dan menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum.
"Tanya Abang saja," tukas Doddy Sudrajat.
Lihat juga video 'Doddy Sudrajat Bantah Sudah Terima Asuransi Senilai Rp 500 Juta':