Dituduh Terima Dana Asuransi Rp 500 Juta, Doddy Sudrajat Ancam Lapor Polisi

Dituduh Terima Dana Asuransi Rp 500 Juta, Doddy Sudrajat Ancam Lapor Polisi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 04 Jan 2022 21:03 WIB
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kangen berat dengan cucunya yang kepulangannya tertunda ke Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Foto: Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Drama Doddy Sudrajat dan H Faisal makin panas. Kali ini pengacara Doddy Sudrajat, Djamalluddin Koedoeboen, angkat bicara mengenai uang asuransi yang disebut telah diterima oleh kliennya.

Pihak Doddy Sudrajat membantah telah menerima uang asuransi senilai Rp 500 juta tersebut. Hal itu disampaikan Djamalluddin Koedoeboen di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

"Ada hal lain yang harus kami luruskan dari pikiran kita semua. Masyarakat Indonesia dan netizen yang budiman yang baik hati, bahwa dugaan uang sebagaimana diterima oleh pak Doddy Sudrajat yang berjumlah Rp 500 juta yang telah disampaikan oleh pihak tertentu di media itu sama sekali tidak benar," kata Djamalluddin Koedoeboen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sama sekali itu beliau tidak terima. Seolah-olah seperti beliau sudah menerima uang Rp 500 juta," ungkapnya.

Pihak Doddy Sudrajat juga memberi peringatan kepada pihak-pihak yang telah menudingnya menerima uang asuransi. Bahkan, ia mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin menegaskan mau memberikan warning kepada pihak-pihak yang menuduh atau melakukan tudingan itu. Agar kiranya kami memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan meminta maaf di hadapan publik," ungkapnya.

"Kami meminta yang berangkutan meminta maaf 3x24 jam melalui kami selaku pengacaranya. Inisial F, saya kira teman-teman sudah tau itu. Perempuan masih ada hubungan saudara sama almarhum (Bibi Ardiansyah). Iya adik ipar, tapi itu yang kami dapat dan meminta yang bersangkutan meminta maaf 3x24 jam melalui kami selaku pengacaranya. Kalau tidak kami akan proses hukum, pencemaran nama baik," lanjut Djamalluddin Koedoeboen.

Pengacara pun menegaskan jika uang asuransi Rp 500 juta tersebut sudah diterima, maka keseluruhan akan diberikan kepada Gala Sky.

"Kami juga sudah berdiskusi bahwa Insya Allah nanti akan diberikan kepada anak almarhum, dalam hal ini, Gala," pungkas Djamalluddin.




(fbr/dal)

Hide Ads