Doddy Sudrajat mengadu ke Kementerian Sosial soal penggalangan rumah Gala yang diadakan oleh sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha. Susi Pudjiastuti ikut berkomentar.
Susi Pudjiastuti me-retweet sebuah berita yang membicarakan soal penggalangan rumah Gala. Di mana disinggung soal donasi itu tak terdaftar dalam izin Kemensos.
"Maaf, Kenapa harus ijin?" cuit Susi Pudjiastuti, dilihat Minggu (9/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak yang turut membalas cuitan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada masa Kabinet Kerja 2014-2019 itu. Banyak netizen yang turut serta mempertanyakan hal tersebut.
"Loh aneh, emang sebelum-sebelumnya semua penggalangan donasi harus ada ijin Kemensos semua? Aneh..," cuit akun J.
"Uang bansos dimakan sendiri, gaada tu izin sama rakyat dulu," jawab akun cinna**.
"Baru tau galang dana harus ada izin dulu dari kementrian," tukasn akun ding***.
"Di medsos sudah biasa dan banyakbanget kegiatan donasi2 tanpa ijin. Misal bantu pengobatan netizen, bantu korban bencana alam dll Kenapa baru ini diributin izin kemensos ya? tanya netizen za***.
Kemensos menjelaskan terkait penggalangan dana bantuan atau disebut Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial (PPSDBS), Salahuddin Yahya menjelaskan ada dua dasar yang mengatur pelaksanaan PUB di Indonesia.
"Harusnya sebelum melakukan PUB, mereka itu berizin dulu dari Kementerian Sosial, khususnya jika pengumpulannya sudah skala nasional," kata Salahuddin Yahya saat dihubungi melalui telepon oleh wartawan.
Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun juga tentang PUB. Disebutkan, PUB yang wilayah cakupannya lebih dari satu provinsi harus dilakukan atas izin Menteri Sosial.
Jika wilayah cakupannya antarkabupaten, maka izin dapat diberikan oleh gubernur atau bupati atau wali kota. Permintaan izin itu dilakukan demi penyelenggaraan PUB yang aman dan tidak disalahgunakan.
Di halaman selanjutnya, Marissya Icha siap bertemu Kemensos.
Simak Video "Sosok Ekonom Faisal Basri Dalam Kenangan Susi Pudjiastuti"
[Gambas:Video 20detik]