Susi Pudjiastuti Ikut Pertanyakan Penggalangan Dana Rumah Gala Harus Izin Kemensos

Susi Pudjiastuti Ikut Pertanyakan Penggalangan Dana Rumah Gala Harus Izin Kemensos

Desi Puspasari - detikHot
Minggu, 09 Jan 2022 11:43 WIB
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti pertanyakan mengenai donasi rumah Gala Sky, yang heran kenapa harus minta izin Kemensos. Foto: tiket.com
Jakarta -

Doddy Sudrajat mengadu ke Kementerian Sosial soal penggalangan rumah Gala yang diadakan oleh sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha. Susi Pudjiastuti ikut berkomentar.

Susi Pudjiastuti me-retweet sebuah berita yang membicarakan soal penggalangan rumah Gala. Di mana disinggung soal donasi itu tak terdaftar dalam izin Kemensos.

"Maaf, Kenapa harus ijin?" cuit Susi Pudjiastuti, dilihat Minggu (9/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak yang turut membalas cuitan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada masa Kabinet Kerja 2014-2019 itu. Banyak netizen yang turut serta mempertanyakan hal tersebut.

"Loh aneh, emang sebelum-sebelumnya semua penggalangan donasi harus ada ijin Kemensos semua? Aneh..," cuit akun J.

ADVERTISEMENT

"Uang bansos dimakan sendiri, gaada tu izin sama rakyat dulu," jawab akun cinna**.

"Baru tau galang dana harus ada izin dulu dari kementrian," tukasn akun ding***.

"Di medsos sudah biasa dan banyakbanget kegiatan donasi2 tanpa ijin. Misal bantu pengobatan netizen, bantu korban bencana alam dll Kenapa baru ini diributin izin kemensos ya? tanya netizen za***.

Kemensos menjelaskan terkait penggalangan dana bantuan atau disebut Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial (PPSDBS), Salahuddin Yahya menjelaskan ada dua dasar yang mengatur pelaksanaan PUB di Indonesia.

"Harusnya sebelum melakukan PUB, mereka itu berizin dulu dari Kementerian Sosial, khususnya jika pengumpulannya sudah skala nasional," kata Salahuddin Yahya saat dihubungi melalui telepon oleh wartawan.

Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun juga tentang PUB. Disebutkan, PUB yang wilayah cakupannya lebih dari satu provinsi harus dilakukan atas izin Menteri Sosial.

Jika wilayah cakupannya antarkabupaten, maka izin dapat diberikan oleh gubernur atau bupati atau wali kota. Permintaan izin itu dilakukan demi penyelenggaraan PUB yang aman dan tidak disalahgunakan.

Di halaman selanjutnya, Marissya Icha siap bertemu Kemensos.

Kemensos ikut ribet soal donasi rumah Gala karena pengaduan Doddy Sudrajat. Doddy Sudrajat tak terima ada aksi pengumpulan dana untuk membeli rumah Gala.

Lewat pengacaranya, Doddy Sudrajat sudah mengadu ke Kemensos. Marissya Icha pun akan dipanggil pada 11 Januari 2022. Pengacara Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen, menduga ada pemindahan uang donasi secara pribadi.

"Saya membaca dari list yang dikeluarkan Kemensos itu bahwasanya belum terdaftar di sana. Yang kami ketahui dari awal itu penggalangan dana ini atas nama pribadi," kata Djamaludin Koedoeboen di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa 4 Januari 2022.

"Bahkan kami duga dari uang yang disimpan di rekening itu sempat juga dipindahkan ke rekening yang lain lagi secara pribadi. Setelah itu baru masuk ke yayasan yang kemudian sampai saat ini belum memiliki izin dari Kemensos," ungkapnya.

Menanggapi ucapan pengacara Doddy Sudrajat, Marissya Icha angkat bicara. Dia tak gentar menghadapi tuduhan Doddy Sudrajat. Marissya Icha menyatakan akan memenuhi panggilan Kemensos.

"InshaAllah Karna aku bukan koruptor, bukan juga penjahat, tidak merugikan orang lain (justru difitnah terus), alhamdulillah hidup tidak berhutang atau menipu orang, dan alhamdulillah biaya hidup ku dan keluargaku bukan karena parasit dari orang lain, Hanya ingin selalu bermanfaat bagi sekitar ku (sebisaku). So.. aku percaya everything's gonna Be Okay (InshaAllah)," tulis Marissya Icha dalam laman Instagram Story miliknya.



Simak Video "Sosok Ekonom Faisal Basri Dalam Kenangan Susi Pudjiastuti"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads