Agenda sidang perceraian antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka hingga saat ini masih terus berlanjut. Hari ini, sidang kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanpa kehadiran keduanya.
Untuk agenda hari ini, seharusnya menghadirkan saksi-saksi dari pihak Dhena. Namun tidak ada saksi baru yang dihadirkan.
"Seharusnya hari ini agendanya saksi-saksi dari pihak Dhena, tetapi dinyatakan saksinya cukup yang kemarin saja. Jadi untuk selanjutnya, ditunda tanggal 6 Januari, agenda saksi-saksi dari pihak kami (Jonathan Frizzy)," ujar Imran Sinulingga, kuasa hukum Jonathan Frizzy, ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang selanjutnya yang akan digelar pada 6 Januari 2022, agenda masih menghadirkan saksi. Namun, sekarang dari pihak tergugat.
"(Nanti) Kita mengajukan bukti tertulis ataupun benda untuk mengantisipasi apa yang sudah diajukan bukti daripada penggugat. Di sini kita akan mengajukan juga masih dalam taraf-taraf apa yang sudah diajukan dalam kegiatan," kata Sinarta Bangun, tim kuasa hukum lain dari Jonathan Frizzy.
Baca juga: Dhena Devanka Terusik Dibilang Pencitraan |
Proses sidang perceraian ini memakan waktu sangat lama. Bahkan ada empat tahapan lagi dan diperkirakan baru akan selesai pada Februari 2022.
"Ada empat tahap lagi, jadinya nanti kita bukti-bukti dulu, tertulis atau benda, kemudian setelah itu kita ajukan saksi, kemudian lagi acaranya kesimpulan. Baru kesimpulan diserahkan ke majelis hakim untuk memberikan putusan, ya mungkin empat kali lagi. Mudah-mudahan ini bisa clear semuanya. Paling lambat Januari atau Februari," ungkap Sinarta Bangun.
Selama proses sidang cerai, keduanya masih ada kesempatan untuk rujuk. Namun menurut tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, pasangan tersebut tidak ada keinginan untuk rujuk.
"Sampai sekarang belum," tegas Sinarta Bangun.
"Yang pasti saat sedang mediasi pertama kali, semuanya kembali ke putusan persidangan karena mereka berdua berharap sama-sama cerai, tapi selama proses, bisa kembali kalau mau," timpal Imran Suniligga.
Walaupun begitu, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy berharap putusan sidang cerai nanti merupakan jalan yang terbaik bagi keduanya.
"Tapi intinya mudah-mudahanlah saya tidak mengandai-andai, karena ini bisa berkemungkinan untuk rujuk. Tapi nanti jika putusannya adalah cerai, ya mungkin itu yang terbaik," pungkas Sinarta Bangun.
(mau/mau)