Rachel Vennya Minta Maaf Lagi Usai Kabur dari Karantina, Janjikan Hal Ini

Rachel Vennya Minta Maaf Lagi Usai Kabur dari Karantina, Janjikan Hal Ini

Muhammad Ahsan - detikHot
Jumat, 10 Des 2021 16:57 WIB
Rachel Vennya menjalani sidang kabur dari karantina di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Rachel Vennya saat menjalani sidang kabur dari karantina di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021). Foto: Palevi/detikHOT
Tangerang -

Rachel Vennya kembali meminta maaf kepada masyarakat Indonesia usai kabur dari karantina. Hal tersebut disampaikan saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya ini dan saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah saya rugikan," ungkap Rachel Vennya, Jumat (10/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Rachel Vennya pun berjanji bakal menjadi pribadi yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berjanji untuk tidak melakukan ini lagi dan jadi pribadi yang lebih baik," ungkapnya lagi.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya Rachel Vennya yang meminta maaf dalam kesempatan itu. Kekasihnya, Salim, juga menyampaikan permintaan maaf tersebut.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena telah meresahkan dan sudah merugikan banyak orang," tutur Salim.

Manajer Rachel Vennya juga menyampaikan permintaan maafnya. Ia sadar perbuatannya sangatlah tidak terpuji.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah meresahkan masyarakat Indonesia atas perbuatan kita," ungkap manajer Rachel Vennya, Maulida.

Sementara itu, Ovelina sebagai petugas bandara Soetta juga menangis dan meminta maaf atas apa yang sudah dilakukannya.

"Saya minta maaf, saya sangat menyesal," ungkap Ovelina.

Sebelumnya dalam sidang yang digelar tersebut, Jaksa Penuntut Umum juga memberikan keterangan soal bagaimana Rachel Vennya kabur dari karantina.

Ternyata ibu dua anak itu sudah merencanakan aksi kaburnya sejak dari Amerika. Rencana itu sungguh tertata dengan rapi dengan orang-orang yang sudah ada di posnya masing-masing.

"Bahwa terdakwa Ovelina diminta tolong membantu kedatangan saudara terdakwa Rachel Vennya yang dalam hal ini dilakukan penuntutan secara terpisah, bersama dengan dua orang lainnya yakni terdakwa Salim Nauderer dan terdakwa Maulida kembali ke Tanah Air setelah dari Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat," ucap jaksa saat membaca surat dakwaan di PN Tangerang.

"Ketika mau landing, Rachel Vennya kemudian memberikan chat melalui WhatsApp, 'Mbak saya landing.' Kemudian informasi tersebut terdakwa Ovelina sampaikan kepada saksi Eko Periadi, lalu menghubungi saksi Jarkasih, lalu saksi menghubungi petugas yang ada di bandara, yaitu Satria untuk menjemput saksi Rachel, Salim, dan Maulida," jelasnya lagi.

Simak video 'Momen Rachel Vennya Hadiri Sidang Perdana Kasus Kabur Karantina':

[Gambas:Video 20detik]



(wes/dal)

Hide Ads