Rachel Vennya Tegang di Sidang, Bestie Datang Mendukung

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 10 Des 2021 15:15 WIB
Rachel Vennya terlihat tegang dalam dekapan ibunda menghadapi sidang perdana kabur karantina. (Muhammad Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Rachel Vennya tidak datang sendiri ke sidang perdana kasus kabur karantina. Selain Salim Nauderer dan manajer, yang juga jadi terdakwa, terlihat beberapa kerabat juga mendampingi.

Dalam sidang pidana singkat atas kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa menjadi terdakwa. Ada juga petugas bandara yang membantu Rachel Vennya kabur, yakni Ovelina Pratiwi.

Berdasarkan pantauan detikcom, selain para terdakwa dan ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman, ada juga rekan-rekan selebgram turut hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Agenda hari ini merupakan sidang perdana tindak pidana singkat, yang meliputi pemeriksaan saksi dan bisa jadi langsung putusan vonis oleh hakim yang bisa dilakukan dalam waktu satu hari saja.

Rekan-rekan selebgram tersebut terlihat kompak memakai kemeja putih saat di ruang sidang.

Saat di dalam ruang sidang, Rachel Vennya yang terlihat cemas dan tegang menghadapi sidang terlihat dirangkul oleh sang bunda.

Sebelum sidang dimulai, Rachel Vennya memilih diam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.

Sekadar informasi, kasus ini berawal dari kaburnya Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan Maulida dari kewajiban mereka karantina sepulang dari New York. Seharusnya mereka menjalani karantina di RSDC Wisma Pademangan.

Dalam beberapa kesempatan, Rachel Vennya mengakui apa yang diperbuatnya tersebut merupakan sebuah kesalahan.

Rachel Vennya beralasan tak menyelesaikan karantina hingga sepulang dari Amerika Serikat karena rindu pada anak-anaknya.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.



Simak Video "Video Salim Nauderer soal Putus dari Rachel Vennya: Bukan karena Perselingkuhan"

(pus/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork