Kasus Wenny Ariani melawan Rezky Aditya hingga kini belum kunjung selesai. Wenny menuntut pengakuan dan tanggung jawab Rezky Aditya soal anak yang sudah dilahirkannya.
Kasus ini juga sudah sampai ke telinga Komisi Nasional Perlindungan Anak. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, bahwa kasus ini sebetulnya hanya egoisme orang tua. Sehingga Arist meminta jangan sampai anak jadi korban kedua orang tuanya.
"Ini egois orang tua saja, utamanya misalnya mengapa kau tidak mengakui sih. Mereka kok yang tahu, jangan sampai anak itu karena kalian berdua kurang ajar, karena dia bukan lahir atas kehendaknya sendiri," ujar Arist Merdeka Sirait di Pengadilan Negeri Tangerang.
Arist juga meminta agar Rezky Aditya mengakui anak yang sudah dilahirkan Wenny Ariani. Sebab, jika tidak hal itu termasuk pelanggaran terhadap hak anak.
"Jadi anak itu jangan sampai menderita akibat keegoisan orang tuanya. Jadi akui aja," ungkapnya.
"Saya minta kepada bapak (Rezky Aditya) akui, sebelum ada keputusan hakim. Saya datang dari organisasi Komnas Perlindungan Anak sebagai saksi ahli di sini, akui. Kalau tidak diakui berarti itu adalah pelanggaran terhadap hak anak," tuturnya lagi.
Sementara itu Arist meminta agar Rezky Aditya jangan malu. Jika anak itu diabaikan, maka Arist menyebut Rezky Aditya tidak bisa menyelamatkan anak.
"Nggak usah malu, itu manusia lo. Saya mengimbau jangan malu, akuin karena itu bagian dari iman kita menyelamatkan anak. Bagaimana kalau terus menerus anak ini diabaikan oleh bapaknya sepanjang hidupnya? Itu nggak adil bagi kita. Dan saya tidak akan berhenti menolong anak ini," bebernya.
Baca juga: Ria Ricis Drop Usai Akad Nikah |
Hingga saat ini Rezky Aditya masih terus mengelak soal pengakuan anak yang sudah dilahirkan Wenny Ariani. Rezky Aditya sendiri belum buka suara mengenai hal ini. Hanya pihak kuasa hukum yang bicara mengenai persoalan ini.
Simak Video "Video: Rezky Aditya dan Wenny Sepakat Tes DNA soal Dugaan Penelantaran Anak"
(fbr/wes)