Rachel Vennya Tersangka Kabur Karantina

tim detikhot - detikHot
Rabu, 03 Nov 2021 16:49 WIB
Jakarta -

Rachel Vennya ditetapkan jadi tersangka. Statusnya sudah ditetapkan per hari ini.

"Iya sudah tersangka hari ini. Ancaman hukumannya 1 tahun. Jadi tidak ada penahanan," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Senin Rachel akan diperiksa lagi, dengan status tersangka."

Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya siap jika ditetapkan tersangka oleh kepolisian. "Insyaallah siap," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11).

Kala itu, Rachel Vennya diperiksa selama enam jam dengan dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik.

Tak cuma Rachel Vennya, pacarnya, Salim Nauderer dan juga manajernya juga dijadikan tersangka.

Mereka disebut kabur dari karantina dibantu dua oknum TNI. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membeberkan peran kedua oknum TNI tersebut yang membantu Rachel Vennya kabur.

"Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu RV untuk tidak menginap di karantina," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).

Dua anggota TNI itu diketahui berinisial FS dan IG. Mereka berdua membantu Rachel Vennya tidak melakukan karantina sesuai dengan aturan bepergian di Indonesia.

"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," ujar Herwin.

FS diketahui bertugas di Bandara Soekarno Hatta sedangkan IG bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Keduanya diduga bantu Rachel Vennya kabur dari karantina.




(nu2/nu2)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork