Ditjen PAS Selidiki Menantu Nia Daniaty Terkait Kasus Penipuan CPNS

Ditjen PAS Selidiki Menantu Nia Daniaty Terkait Kasus Penipuan CPNS

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 28 Sep 2021 06:30 WIB
Olivia Nathania, anak dari Nia Daniaty saat kelar dari Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty yang diduga menipu. Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly Noviyanto Tilaar.

Diketahui, Rafly Noviyanto Tilaar merupakan suami Olivia Nathania, anak Nia Daniaty. Olivia dan Rafly diduga melakukan penipuan, penggelapan uang, dan pemalsuan surat masuk CPNS.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan, pemeriksaan tersebut adalah buntut kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjen PAS Kemenkumham dan Ditjen PAS terkait aduan yang masuk terhadap saudara Rafly," ujar Rika saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut, Rika belum dapat memastikan terkait pemeriksaan terhadap Olivia Nathania. Ia meminta agar menunggu informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini.

ADVERTISEMENT

Diketahui, sebelumnya Desi Saputri yang merupakan salah satu kuasa hukum korban membahas hal ini pada jumpa pers yang dilakukan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan hari ini.

Ia menyebut pihak Ditjen PAS kini memang tengah memeriksa suami Olivia Nathania.

"Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan oleh RAF. Polda dan kantornya," kata Desi Saputri.

Kuasa hukum korban yang lain, Murtiman, menyebut pekerja Rafly Noviyanti Tilaar. Duami Olivia itu merupakan pegawai yang ditempatkan sementara di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham.

"Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang ini (pegawai), ditempatkan sementara, namanya Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di jalan Veteran," kata Murtiman.

Sebagai informasi, Agustin yang merupakan salah satu korban Olivia Nathania menjelaskan awal mula anak Nia Daniaty memikat hatinya untuk ikut CPNS.

Kata Agustin, iming-iming itu disampaikan Olivia Nathania melalui pesan WhatsApp.

"Dia menawarkan langsung, 'Bu, ada nggak yang mau masuk CPNS?'. Habis itu, 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana'," kata Agustin.

"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru. Tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya'," kata Agustin melanjutkan.

Mendengar perkataan itu, Agustin terenyuh hatinya, ia merasa ada seorang murid yang ingin membantunya.

Olivia Nathania meminta agar Agustin mengajak banyak orang untuk ikut jasanya. Cara masuk CPNS melalui Olivia juga disebut tanpa menggunakan tes seperti biasanya.

Olivia Nathania juga menjelaskan, program jasanya untuk menggantikan pegawai-pegawai yang keluar karena terindikasi narkoba atau meninggal dunia karena COVID-19.

"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara, di mana di situ, banyak pejabat-pejabat. Mumpung saya punya link'," kata Agustin.

"Kita bukan tes CPNS. Jadi, kita ini jalurnya, jalur pengganti. Jadi, orang yang sebenarnya sudah lolos CPNS, ada yang terindikasi narkoba dan sebagainya, akhirnya dikeluarkan, digantilah. Kayak tambal sulam," lanjut Agustin.

Sebagai informasi, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Olivia Nathania dan suaminya, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Simak video 'Korban Penipuan CPNS Minta Anak Nia Daniaty Kembalikan Uang Rp 7,9 M':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/srs)

Hide Ads