Tukul Arwana harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan yang serius karena kesehatannya. Sang pelawak disebut mengalami pendarahan otak.
Kesehatan Tukul Arwana saat ini juga disebut sudah membaik. Ia sudah menjalankan operasi. Tapi pihak keluarga belum mau bicara terlalu banyak mengenai kesehatan Tukul. Mereka meminta doa terbaik untuk kesembuhan Tukul Arwana.
Rizky Billar akhirnya memberikan pengakuan soal isu nikah siri dengan Lesti Kejora lebih dulu. Ia menuturkan pernikahan siri itu memang benar adanya. Kini, Lesti Kejora pun sudah mengandung buah cinta mereka.
Ada juga kabar dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menolak gugatan asal-usul anak Bambang Pamungkas dari Amalia Fujiawati.
Berikut lima berita populer selama sepekan:
1. Tukul Arwana Pendarahan Otak
Tukul Arwana masih berjuang melawan sakitnya akibat pendarahan otak. Kondisinya disebut membaik usai menjalani operasi.
Manajer Tukul Arwana, Riski Kimon, menjelaskan awal mula artisnya mengalami pendarahan di otak. Sebelum itu terjadi, Tukul Arwana dalam kondisi baik-baik saja.
Baca juga: Kondisi Terkini Tukul Arwana, Masih di ICU |
Pada hari Rabu (22/9), Tukul Arwana sedang libur kerja. Ia tidak ada syuting sehingga bisa melakukan aktivitas lainnya. Bahkan, Tukul Arwana masih bisa tertawa bersama para pekerjanya.
"Jadi di tanggal 22 itu pagi kebetulan kita lagi santai, kebetulan saya lagi kosongin jadwal Mas Tukul untuk ya tidak mengambil job. Beliau beraktivitas seperti biasa jadi kayak pagi bikin video buat YouTube buat apa, abis itu pagi, siang juga normal aktivitas, sore pun sama Mas Didit sama Mas Toro juga becanda-canda saja," ujar Riski Kimon saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (24/9/2021).
2. Tyas Mirasih Resmi Cerai
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi dinyatakan cerai talak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski begitu putusan cerai mereka belum secara sah atau inkrah.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, masih akan menunggu upaya hukum dari Tyas Mirasih sebagai tergugat sebelum putusan cerai dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hal ini sempat dijelaskan Bernard Pasaribu selaku kuasa hukum Raiden Soedjono saat ditemui usai sidang.
"Udah hanya tinggal pemberitahuan pada pihak termohon (Tyas Mirasih). Ya kalau ada upaya, kita kan belum tahu ada upaya hukum nggak dari pihak termohon dalam hal ini Tyas. Kalau nggak ada ya inkrah, setelahnya ikrar talak," jelas Bernard Pasaribu.
Berita populer lain di halaman berikutnya.