Jeff Smith dinyatakan bebas dari masa hukuman karena kasus ganja. Ia resmi dibebaskan pada hari ini, Selasa (14/9).
Kebebasan Jeff Smith menjadi kejutan bagi keluarga. Aldi Surya Kusumah, sebagai pengacara, mengungkap tak ada satu pun keluarga yang tahu ia dibebaskan hari ini.
"Oh tidak ada keluarga, karena keluarga tidak ada yang tahu kalau dia bebas. Karena memang dia pengin kasih surprise ke keluarganya," kata Aldi dihubungi wartawan pada Selasa (14/9).
"Karena Jeff Smith sendiri kan nggak tau nih kalau dia udah bebas, tapi kalau dari hitungan Dirjen Lapas lebih cepat satu hari. Harusnya kan besok, tapi karena hitungan kalender, maka bebasnya hari ini," bebernya.
Sebelumnya, Jeff Smith divonis lima bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang putusan kasus narkoba Jeff Smith kala itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021).
Jeff Smith ditangkap polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. Atas penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti ganja 0,52 gram dalam plastik klip kecil. Kemudian ada juga satu plastik klip berisikan tembakau seberat 44 gram yang terdapat di tas ransel milik Jeff Smith, 2 cangklong, 2 cairan liquid, 6 pak papir, empat buku bacaan bertema tanaman ganja, dan satu unit mobil.
Setelahnya, ia menjalani tes urine. Berdasarkan hasilnya, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Jeff Smith pun resmi ditahan di Polres Jakarta Barat sejak 16 April 2021, sehari setelah ditangkap. Vonis ini sebulan lebih ringan ketimbang tuntutan JPU. Kala itu, JPU menuntut Jeff Smith dengan hukuman enam bulan penjara.
Simak Video "Video: Kadir Srimulat Kini Jadi Afiliator, Raup Puluhan Juta per Bulan"
(fbr/dal)