Jeff Smith ditangkap karena kasus narkoba pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa.
Polisi pun berhasil mendapati ganja seberat 0,52 gram. Sang aktor diketahui telah mengonsumsi ganja sejak lulus dari SMA.
Saat kasus narkobanya dirilis di depan awak media, Jeff sempat membuat kontroversi terkait pernyataannya soal ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu selanjutnya menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujar Jeff.
Setelah melalui berbagai sidang, ia dituntut 6 bulan penjara dan rehabilitasi. Namun, akhirnya Jeff divonis hukuman 5 bulan penjara.
Pihak keluarga pun tetap bersyukur meski Jeff divonis tanpa rehabilitasi.
"Beryukur Alhamdulillah cuman kita kayak rehab itu pasti ada," kata ibunda Jeff, Areistiani.
(est/est)