Vicky Prasetyo Posting Ayat Alquran Jelang Sidang Vonis Kasus dengan Angel Lelga

Vicky Prasetyo Posting Ayat Alquran Jelang Sidang Vonis Kasus dengan Angel Lelga

wes - detikHot
Kamis, 26 Agu 2021 14:20 WIB
Vicky Prasetyo menangis dituntut 8 bulan penjara
Vicky Prasetyo posting ayat Alquran jelang sidang putusan. Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta -

Hari ini jika tak ada-aral melintang, Vicky Prasetyo bakal menjalani sidang vonisnya dengan Angel Lelga. Sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jelang sidang putusan itu, Vicky Prasetyo memposting ayat Alquran. Hal tersebut dituliskan dalam Instagram miliknya. Vicky Prasetyo menulis ayat An-Nisa.

"Surat An-Nisa' Ayat 34 Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," tulis Vicky Prasetyo dalam Instagram miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam postingannya Vicky Prasetyo juga memohon doa yang terbaik atas sidang putusan hari ini.

ADVERTISEMENT

"Bismillahirrahmanirrahim Selama berdiri di atas aturanMU insyaAllah hamba ikhlas dan siap atas apapun keputusan sidang hari ini," jelasnya lagi.

[Gambas:Instagram]



Vicky Prasetyo juga berterima kasih kepada sang istri, Kalina Oktarani yang selama ini selalu memberikan dukungannya.

"Terimksh buat isteriku dan keluarga yg selalu mendampingi beserta kuasa hukum yg amat sangat berjuang sekali dalam proses persidangan sampai saat ini Mohon doanya buat semua Terimksh," bebernya lagi.

Pada sidang sebelumnya, Vicky Prasetyo menyampaikan pembelaan di hadapan hakim. Ia berharap bebas dari kasus hukum yang menyeretnya ini.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo, dalam tuduhan pencemaran nama baik dalam kasus penggerebekan yang dilakukan di rumahnya beberapa waktu lalu saat keduanya masih menjadi suami-istri.




(wes/pus)

Hide Ads