Kritik Pengacara dr Richard Lee ke Polisi

Kritik Pengacara dr Richard Lee ke Polisi

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 13 Agu 2021 07:12 WIB
Richard Lee
Richard Lee dipulangkan dan dikenakan wajib lapor. Pingkan Anggraini/detikHOT
Jakarta -

Richard Lee yang tengah berseteru dengan Kartika Putri dijemput paksa dan menjadi tersangka kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan bukti.

Ia sempat ditahan namun akhirnya dilepaskan dan dikenakan wajib lapor karena dianggap kooperatif selama penyelidikan.

Pantauan detikcom pukul 19.52 WIB, Richard Lee keluar dari ruangan penyidik. Dia ditemani oleh pengacaranya, Razman Nasution dan juga istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian perkara kasus klien saya dr Richard Lee. Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," ujar Razman Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Kasus yang menjeratnya itu diketahui atas pendalaman dari laporan Kartika Putri yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Sebelumnya Richard Lee dan Kartika Putri tengah menjalani kasus tersebut dengan mediasi yang sudah 3 kali dijalani.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Richard Lee diduga sudah menghilangkan barang bukti dan mengakses media sosial yang tengah disita polisi.

Sebelumnya Razman Arif Nasution menjelaskan, ia sudah membangun komunikasi terkait kasus Richard Lee dan Kartika Putri.

Lebih lanjut, Razman mengaku sudah mengajukan surat agar ponsel Richard Lee dikembalikan. Namun hal itu tak dibalas oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Saya sudah membangun komunikasi dengan pihak yang terkait. Saya bahkan sudah mengajukan surat agar HP klien saya yang bukan tersangka itu tidak dijawab lebih dari 1 bulan," lanjut Razman.

Selain itu dalam kasus Richard Lee dan Kartika Putri, Razman mengaku sudah meminta agar diadakan mediasi untuk perdamaian. Namun, Razman menegaskan hal itu tidak dijawab oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Saya minta dimediasi untuk perdamaian. Tapi tidak satu pun dikonfirmasi," lanjut Razman.

Lebih lanjut, Razman menegaskan sudah datang ke Polda Sumatera Selatan untuk memeriksa laporan Richard Lee terhadap Kartika Putri.

Disebut laporan tersebut sudah berjalan dan akan segera dilakukan gelar perkara.

"Saya datang ke Polda Sumsel buat lihat laporan di sana. Mulai berjalan dan sebentar lagi akan dilakukan gelar perkara," tegas Razman.




(ass/ass)

Hide Ads