Kasus dugaan penganiayaan Fajar Umbara terhadap Yuyun Sukawati masih bergulir. Di sisi lain, Fajar Umbara rupanya sempat terpapar COVID-19 yang membuat sidang itu ditunda.
Namun setelah Fajar Umbara sembuh, sidang itu kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Dipastikan sang pengacaranya, Boy Sulimas, kliennya saat ini dalam kondisi sehat dan juga berharap yang terbaik.
"Fajar sehat, alhamdulillah baik. Kemarin sempat kena COVID. Karena COVID dia diisolasi dulu bulan kemarin dan isolasinya di Polres. Fajar sekarang sudah titipan jaksa ada di LP sudah 2 mingguan terakhirlah," kata Boy Sulimas saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fajar berharap proses persidangannya berjalan dengan baik," lanjutnya.
Sementara itu, hingga detik ini Fajar Umbara masih tidak mau mengaku adanya KDRT. Rupanya Fajar memiliki alasan tersendiri.
"Fajar tidak mengakui (KDRT), karena ini proses persidangan kita akan adu di sini. Alasannya dikatakan Fajar tidak mengaku, karena dari cerita yang waktu di BAP kan Fajar tidak tanda tangan soal perbuatannya, ya itu hak Fajar," bebernya.
Memang karena pandemi, sidang berjalan secara online dan tak dapat menghadirkan Fajar Umbara langsung. Hal itu tentu menjadi kendala Fajar untuk menyampaikan kesaksiannya juga untuk pengajuan saksi.
"Segala bukti keterangan saksi di depan majelis hakim, tapi karena pandemi jaksa belum bisa menghadirkan Fajar," katanya.
Memang lantaran digelar online sempat muncul kendala dalam sidang itu. Pasalnya suara Fajar Umbara juga tak terdengar jelas.
"Tapi tadi di dalam waktu bacaan dakwa Fajar nggak dengar karena putus-putus. Tadi sebenarnya mau mengajukan saksi dari jaksa itu, tapi karena tadi trouble berisik juga, jadi nanti Fajar nggak dengar," kata Boy.
"Saya berharap sidang selanjutnya tidak ada trouble teknis lagi dan mudah-mudahan ibu jaksa bisa menghadirkan Fajar pada sidang berikutnya," tambahnya.
Fajar Umbara diketahui dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia diancam hukuman lima tahun penjara.
(fbr/mau)