Sidang perdana Fajar Umbara digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun sayang, sidang tersebut ditunda karena Fajar Umbara positif COVID-19.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sinta. Sidang tak jadi digelar karena hal itu tidak memungkinkan.
"Nggak sidang, masih positif. Biar isolasi dulu," kata Sinta saat dihubungi wartawan, Senin (5/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga serupa diungkapkan oleh Yuyun Sukawati. Padahal ia sudah datang ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyaksikan sidang suaminya tersebut.
"Alhamdulillah sidang pertama sudah disampaikan bahwa kuasa hukum dari Fajar Umbara tidak hadir. Kemudian disampaikan oleh Jaksa bahwa yang bersangkutan kena COVID-19," ujar Yuyun Sukawati saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021).
Karena hal itu, sidang Fajar Umbara ditunda sampai dua minggu kedepan. Sidang akan digelar jika Fajar Umbara sudah sembuh dari COVID-19.
"Jadi yang Mulia Hakim menyampaikan bahwa karena COVID-19, harus ditunda dua minggu karena menunggu yang bersangkutan sehat dulu, negatif. Dijadwalkan ulang tanggal 19 Juli," tutur Yuyun Sukawati.
Meski kecewa, Yuyun Ekawati tidak terlalu mempermasalahkan. Namun ia tetap berharap semoga keadilan bisa segera ditegakkan dan berpihak kepadanya.
"Ya aku sih penginnya ya sudah gitu. Tadi sudah dengar juga penjelasan dari yang Mulia Hakim, Jaksa, aku dari Cirebon nih tadi malam memang niat untuk menghadiri sidang perdana hari ini, karena untuk anak saya kan," imbuh Yuyun Ekawati.
"Tapi nggak apa-apa tadi sudah dengar dari Mulai Hakim minta hasil untuk hasil Fajar betul positif itu nanti akan diberikan. Saya juga belum lihat, pengin sih lihat nantinya, makanya nanti tanggal 19 mudah-mudahan jangan sampai diundur lagi deh. Penginnya secepatnya biar beres," pungkasnya.
Seperti diketahui, Fajar Umbara dipolisikan oleh Yuyun Ekawati atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak. Ia dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan.
(hnh/wes)