Nikita Mirzani dikabarkan sudah ditetapkan menjadi sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Tarigan. Kabarnya Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu per 21 Juni 2021.
Lantas apa kata Nikita Mirzani terkait hal itu? Rupanya Nikita tidak mengetahui hal tersebut.
"Oh nggak ada, 21 oh gue nggak tau. Kalau misalnya gue dipanggil kalian bisa tanya langsung sama humas Polres Jakarta Selatan. Biasanya kalian temen-temen wartawan paling cepet, apalagi kalau ditetapkan sebagai tsk atau mau ditahan pasti kan tahu duluan dibandingkan orang yang mau dipanggil," kata Nikita Mirzani ditemui di studio Persari, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu dia juga tak tahu jika ada surat pemanggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab Nikita merasa belum menerima surat pemanggilan itu.
"(Ada surat pemanggilan Polres jaksel) Nggak ada sama sekali. Wah gue nggak tau nih gue belum dapat, belum dapet," lanjutnya.
"Tapi ini kalau ada surat kayak gitu bisa dihukum lo yang nyebarin udah bawa-bawa konstitusi, masa gue jadi tersangka, gue nggak dapet apa-apa kok bisa ada surat itu," tambahnya.
Baca juga: Jawaban Herjunot Ali Disebut Gay |
Bahkan Nikita mengaku status tersangka itu dirasanya kurang tepat.
"Nggak bener, kalau emang benar nggak mungkin dong Polres Jakarta Selatan tidak memberitahu apalagi namanya Nikita Mirzani, kan lu tau sendiri gue kan rawan banget sama hal hukum segala macem, kalau pasti kan kalian udah dapat," bebernya.
Nikita juga merasa tak mencemarkan nama baik Indra Tarigan. Bahkan dia justru menyebut Indra yang mencemarkan nama baiknya.
"Atas kasus siapa yang gue cemarkan? Nggak kebalik? Bukannya dia yang cemarin nama gue dan keluarga," katanya.
Lantas bagaimana jika nantinya ada pemanggilan atas dirinya itu? Nikita Mirzani mengatakan dirinya sama sekali tidak mempermasalahkannya. Ia akan selalu datang jika memang dibutuhkan.
"Gue nggak pernah nggak datang sih, setiap dipanggil karena gue mah udah langganan, jadi kalau dipanggil ya biasa," pungkasnya.
(fbr/wes)