Nobu Harap Sidang Kasus Video Seksnya dengan Gisel Bisa Digelar Virtual

Nobu Harap Sidang Kasus Video Seksnya dengan Gisel Bisa Digelar Virtual

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 15 Mar 2021 15:15 WIB
Michael Yukinobu Defretes usai jalani pemeriksaan tersangka video syur
Foto: Michael Yukinobu (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Dua terdakwa kasus penyebaran video seks Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu tengah menjalani sidang. MN dan PP dijadwalkan akan kembali sidang pada Selasa, 16 Maret 2021.

Sidang yang dijadwalkan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini masih beragendakan pembacaan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lalu, apakah Nobu akan hadir sebagai saksi di persidangan?

Ditemui di Polda Metro Jaya, Gedung Cyber Crime, Senin (15/3/2021), Nobu dan kuasa hukumnya menegaskan masih merasa khawatir akan penyebaran COVID-19. Mereka berharap dapat menjalani persidangan secara daring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada dasarnya dari klien kita akan menghormati jalannya persidangan. Setiap proses hukum termasuk yang besok," ujar tim kuasa hukum Nobu, Daniel Pardede.

"Cuma situasi sekarang yang pandemi, jadi kita masih berkoordinasi dengan jaksa. Apa akan datang secara fisik atau via zoom karena sekarang ada persidangan via onine (daring), di tengah pandemi ini," lanjut Daniel.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Nobu memang dijadwalkan hadir persidangan MN dan PP pada pekan lalu. Namun ia tak hadir karena alasan yang belum pasti.

Mengenai hal ini, Daniel menegaskan Nobu tidak menghindari proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini. Ia menegaskan juga tak menolak hadir untuk menjadi saksi dipersidangan.

"Kita nggak pernah nolak. Intinya kita mau kooperatif. Mau yang ada di kepolisian, kejaksaan. Intinya apabila dibutuhkan kedatangannya kita dateng," tegas Daniel.

Dijelaskan kembali, pihak pengadilan sudah meminta Nobu untuk menjadi saksi di persidangan. Nobu mengaku akan hadir namun masih menunggu kepastian untuk menjalaninya secara daring.

Nobu pun menegaskan ia sangat berharap pengadilan memperbolehkan dirinya hadir secara daring. Namun jika hal itu tak diizinkan maka ia harus siap hadir di persidangan secara fisik.

"Dari kejaksaan sih meminta kita memberi keterangan sebagai saksi. Tapi dikarenakan situasi yang tadi. Jadi kita masih fleksibel banget. Belum tentu kita pasti datang secara fisik besok di
persidangan. Kita masih nunggu sih," jelas Daniel.

"Berharapnya virtual. Tapi siap kalau diminta langsung. Siap nggak siap harus siap," tutup Nobu.

(pig/dar)

Hide Ads