Nindy Ayunda mengaku jadi korban KDRT oleh suaminya, Askara Parasady Harsono. Nindy dibanting dengan bukti wajah lebam.
Kasus itu dilaporkan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil visum memperlihatkan ada lebam pada wajah Nindy. Tak cuma di wajah, ada beberapa luka lebam lain yang dialami oleh Nindy.
"Iya hasilnya ada lebam. Sesuai yang saya sampaikan kemarin. Ada lebam di pipi kanan, kiri, bawah mata, lengan kiri, paha," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga membeberkan semua kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono. Menurut laporan Nindy, KDRT itu terjadi di kediaman pribadi mereka.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap AKBP Jimmy.
Nindy Ayunda melaporkan KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono pada 18 Desember 2020. Menurut kuasa hukumnya, Herman, Nindy sudah mendapat tindakan KDRT sejak 2011.
Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda menikah pada 11 November 2011. Dari laporan itu terkuak Nindy sudah mengalami KDRT di awal-awal pernikahannya.
"Kalau misalnya kejadian secara fisik atau psikis itu cuma Nindy yang alami. Kalau kita lihat sudah ada permasalahan lama, ada beda pendapat, kurang perhatian dari suami, adanya tindakan KDRT juga ada," kata penjelasan kuasa Nindy, Herman.
Nindy Ayunda akan kembali dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tak cuma Nindy, polisi juga bakal memanggil suami sang artis, Askara Parasady Harsono. Sampai saat ini, Askara masih mendekam di Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api sejak 7 Januari 2021.
Nindy menggugat cerai Askara pada 12 Januari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(nu2/mau)