Nama Meghan Markle dikabarkan telah dihapus dari akta kelahiran putranya, Archie Harrison. Tapi bukan atas perintahnya untuk mengedit akta tersebut.
Kabar tersebut pertama kali dilaporkan oleh The Sun. Pada 30 Januari, The Sun memberitakan bukan nama Meghan Markle yang ada dalam lembaran akta kelahiran tersebut tapi nama gelar yang ada di dalam keluarga kerajaan.
Di dokumen akta kelahiran Archie, nama depan dan tengah Meghan Markle yakni Rachel Meghan dihapus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari The Sun, Senin (1/2/2021), di bagian kolom ibu nama yang tercantum adalah Yang Mulia Duchess of Sussex.
Juru bicara Meghan Markle, membantah laporan tersebut. Dalam sebuah pernyataan, perubahan nama di dokumen publik pada 2019 ditentukan oleh Istana Inggris.
"Kabar itu dikonfirmasi oleh dokumen dari pejabat senior Istana," ungkap juru bicara tersebut.
"Pengubahan nama itu tidak diminta oleh Meghan, The Duchess of Sussex, atau Duke of Sussex," sambungnya.
Kabar mengenai nama Meghan Markle yang dihapus dari akta kelahiran Archie mengagetkan masyarakat Inggris. Tapi pihak Istana Buckingham menolak berkomentar tentang masalah tersebut.
Dari dokumen akta kelahiran yang diterima The Sun pada 21 Januari, nama Meghan Markle dihapus dari akta kelahiran yang dikeluarkan Juni 2019. Dokumen dihapus dari wewenang sekretaris istana.
Disebutkan juga nama dan gelar Harry diubah menjadi Yang Mulia Henry Charles Albert David Duke of Sussex menjadi Yang Mulia Pangeran Henry Charles David Duke dari Sussex.
Perubahan nama itu dibuat di tengah laporan keretakan hubungan persaudaraan di antara Harry dan Pangeran William. Dari rumor yang beredar ada ketegangan di antara mereka.
The Sun juga menulis suntingan akta kelahiran itu bisa dilihat sebagai penghinaan terhadap William dan istrinya, Kate Middleton. Dalam akta lahir anak-anak mereka, nama Catherine tercantum di akta kelahiran tiga anaknya.
Perubahan nama itu juga diketahui pernah terjadi sebelumnya. Saat akta kelahiran William dan Harry tertulis bukan Putri Diana tapi Yang Mulia Putri Wales.
Awal 2020, Meghan Markle dan Harry memutuskan untuk keluar dari anggota senior keluarga kerajaan Inggris. Mereka memutuskan untuk melepaskan gelar 'Yang Mulia' seperti yang dilakukan Putri Diana ketika menceraikan ayah mereka, Pangeran Charles.
Pasangan itu pun pindah ke Kanada sebelum akhirnya kini menetap di negara bagian California. Mereka membeli sebuah rumah di Montecito, dekat Santa Barbara, California, AS.
(tia/wes)