Beberapa waktu lalu terkuak soal pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya yang ternyata belum tercatat di KUA. Jane Shalimar mengaku kaget karena Arsya Wijaya benar-benar tak urus pernikahannya.
Menanggapi hal itu, dilansir !nserlive, pengacara Arsya Wijaya, Irfan Arifian, angkat bicara. Pengacara Arsya Wijaya menjelaskan kenapa status di KTP kliennya masih tertulis 'Kawin'.
"Klarifikasi bahwa pada saat terjadi pernikahan tersebut di mana dalam kartu tanda penduduk klien kami cek ini masih berstatus kawin ya kan," kata Irfan Arifian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal aslinya ya sudah aku sudah selesai, hanya saja di KTP masih tercatat statusnya kawin, jadi ya KUA Karawang belum bisa menerbitkan buku nikah," imbuhnya.
Irfan memberikan penjelasan, Arsya Wijaya bukannya tak mau mengganti status di KTP-nya. Akan tetapi, saat mengurus berkas nikah, Arsya Wijaya terkendala karena kondisi pandemi Corona.
Instansi yang berkaitan mengurus pergantian status di KTP tidak beroperasi dengan normal.
"Saat itu pas masuk bulan Februari dan kondisi bencana non-alam, jadi terkendala. Waktu mau diurus lagi, keburu jadi prahara di rumah tangga mereka. Jadi belum sempat keurus lagi," ungkapnya.
Hal itu dirasakan wajar oleh pihak Arsya Wijaya. Merek pun sudah paham niat Jane Shalimar gugat cerai tidak akan terlaksana.
Itu dikarenakan pernikahannya dengan Arsya Wijaya belum tercatat di KUA. Sehingga Jane Shalimar dan Arsya tak punya buku nikah.
"Wajar saja kalau gugatan cerai yang diajukan Jane tidak bisa diterima karena berkasnya saja belum lengkap. Selain KTP, ya buku nikah itu penting," tukas pengacara Arsya Wijaya.
Jane Shalimar pun mengaku kecewa Arsya Wijaya tak sungguh-sungguh mengurus pernikahannya. Jane Shalimar memang sudah tahu ada kendala pada status KTP dan KK Arsya Wijaya.
Akan tetapi, Jane Shalimar mengira selama ini Arsya Wijaya mengurus semuanya agar pernikahan mereka benar-benar tercatat di KUA.
(pus/mau)