Kabar perceraian dari Nita Thalia memasuki babak baru. Pihaknya belum lama ini mengeluarkan pernyataan yang menuding Nurdin Rudythua, mantan suaminya, melakukan kekerasan kepada pedangdut berusia 38 tahun itu.
Hal itu lantas dibantah oleh Nurdin Rudythia melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fahdi. Sanggahan itu dikeluarkan Muhammad Fahdi usai sidang lanjutan cerai Nurdin Rudythia dan Nita Thalia di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Sidang tersebut beragendakan saksi dari pihak penggugat, yaitu Nita Thalia.
"Ya sebenernya ini sidang tertutup ya, jadi saya tidak bisa menjelaskan secara terbuka. Tapi pada intinya saya sampaikan bahwa untuk menanggapi statement yang sebelumnya sudah disampaikan oleh kuasa hukum Nita ada pelemparan, ada kekerasan itu tidak benar. itu garis besarnya," kata Muhammad Fahdi di PA Jakut, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (1/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad Fahdi menyebut, tudingan pihak Nita Thalia adalah fitnah. Sebab kliennya merasa tidak pernah melakukan hal itu sama sekali.
"Tidak ada (pelemparan), pak Nurdin merasa tidak pernah melakukan pelemparan," sambungnya.
Tak hanya itu, Nurdin Rudythia juga disebut ingin rujuk dengan Nita Thalia. Padahal kenyataannya, Nurdin Rudythia sudah bulat ingin bercerai dengan Nita Thalia.
"Terus adalagi mengenai statement yang dari Bu Nita sendiri kemarin saya lihat di media bahwa dia memberikan statement terkait Pak Nurdin ingin rujuk itu tidak ada. Yang saya sampaikan di dalam persidangan baik pak Nurdin atau saya tidak pernah melakukan ingin rujuk dengan Nita," papar Muhammad Fahdi.
![]() |
"Saya sendiri tidak pernah menyampaikan kepada majelis maupun pak Nurdin sendiri untuk minta rujuk. itu tidak ada," tandasnya.
Dalam sidang kali ini, Nurdin Rudythia tidak dapat hadir. Hal itu dikarenakan ia sedang berduka karena ibundanya meninggal dunia.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]