Perceraian Nita Thalia dan Dugaan KDRT

Round-Up

Perceraian Nita Thalia dan Dugaan KDRT

Tim Detikcom - detikHot
Rabu, 02 Des 2020 05:30 WIB
Nita Thalia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Nita Thalia. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Kabar perceraian dari Nita Thalia memasuki babak baru. Pihaknya belum lama ini mengeluarkan pernyataan yang menuding Nurdin Rudythua, mantan suaminya, melakukan kekerasan kepada pedangdut berusia 38 tahun itu.

Hal itu lantas dibantah oleh Nurdin Rudythia melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fahdi. Sanggahan itu dikeluarkan Muhammad Fahdi usai sidang lanjutan cerai Nurdin Rudythia dan Nita Thalia di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Sidang tersebut beragendakan saksi dari pihak penggugat, yaitu Nita Thalia.

"Ya sebenernya ini sidang tertutup ya, jadi saya tidak bisa menjelaskan secara terbuka. Tapi pada intinya saya sampaikan bahwa untuk menanggapi statement yang sebelumnya sudah disampaikan oleh kuasa hukum Nita ada pelemparan, ada kekerasan itu tidak benar. itu garis besarnya," kata Muhammad Fahdi di PA Jakut, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (1/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammad Fahdi menyebut, tudingan pihak Nita Thalia adalah fitnah. Sebab kliennya merasa tidak pernah melakukan hal itu sama sekali.

"Tidak ada (pelemparan), pak Nurdin merasa tidak pernah melakukan pelemparan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Nurdin Rudythia juga disebut ingin rujuk dengan Nita Thalia. Padahal kenyataannya, Nurdin Rudythia sudah bulat ingin bercerai dengan Nita Thalia.

"Terus adalagi mengenai statement yang dari Bu Nita sendiri kemarin saya lihat di media bahwa dia memberikan statement terkait Pak Nurdin ingin rujuk itu tidak ada. Yang saya sampaikan di dalam persidangan baik pak Nurdin atau saya tidak pernah melakukan ingin rujuk dengan Nita," papar Muhammad Fahdi.

Nita ThaliaNita Thalia. Foto: Palevi/detikHOT

"Saya sendiri tidak pernah menyampaikan kepada majelis maupun pak Nurdin sendiri untuk minta rujuk. itu tidak ada," tandasnya.

Dalam sidang kali ini, Nurdin Rudythia tidak dapat hadir. Hal itu dikarenakan ia sedang berduka karena ibundanya meninggal dunia.

"Kebetulan pada hari ini ibunya pak Nurdin lagi meninggal," pungkas Muhammad Fahdi.

Sidang selanjutnya akan digelar pada minggu depan, 8 Desember 2020. Sidang beragendakan saksi dari Nurdin Rudythia.

Trauma

Sementara, dari sisi Nita Thalia, atas kejadian tidak mengenakan dan perpisahannya dengan Nurdin, dia mengaku menjadi trauma dengan pernikahan. Membina rumah tangga kini menjadi hal yang menakutkan bagi Nita Thalia.

"Kalau rasa trauma pasti ada, karena saya menjalani rumah tangga nggak sebentar, 20 tahun dan itu sering cekcok," kata Nita Thalia di lokasi yang sama secara terpisah.

Nita Thalia juga belum terpikir untuk mencari pengganti Nurdin Rudythia. Ia takut kejadian serupa terulang kembali pada dirinya.

Nita Thalia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara.Nita Thalia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Foto: Palevi S/detikFoto

"Jadi buat buka hati saya belum bisa saat ini. Saya fokusnya jaga anak, karier dan jaga orang tua," lanjut Nita Thalia.

Apalagi seperti diketahui, Nita Thalia adalah istri kedua bagi Nurdin Rudythia. Ia dipoligami sejak usianya masih berusia 18 tahun.



Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads