Penjelasan Pihak Suami Dituding Lakukan KDRT ke Nita Thalia

Penjelasan Pihak Suami Dituding Lakukan KDRT ke Nita Thalia

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 01 Des 2020 16:39 WIB
Nita Thalia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Nita Thalia Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Belum lama ini, pihak Nita Thalia disebut mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Nurdin Rudythia dituding telah melakukan kekerasan kepada istri keduanya tersebut.

Hal itu lantas dibantah oleh Nurdin Rudythia. Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fahdi, ia menyebut pernyataan itu tidaklah benar adanya.

Bantahan itu dikeluarkan Muhammad Fahdi usai sidang lanjutan cerai Nurdin Rudythia dan Nita Thalia di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Sidang tersebut beragendakan saksi dari pihak penggugat, yaitu Nita Thalia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sebenernya ini sidang tertutup ya, jadi saya tidak bisa menjelaskan secara terbuka. Tapi pada intinya saya sampaikan bahwa untuk menanggapi statement yang sebelumnya sudah disampaikan oleh kuasa hukum Nita ada pelemparan, ada kekerasan itu tidak benar. itu garis besarnya," kata Muhammad Fahdi di PA Jakut, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (1/12/2020).

Muhammad Fahdi menyebut, tudingan pihak Nita Thalia adalah fitnah. Sebab kliennya merasa tidak pernah melakukan hal itu sama sekali.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada (pelemparan), pak Nurdin merasa tidak pernah melakukan pelemparan," sambungnya.

Tak hanya itu, Nurdin Rudythia juga disebut ingin rujuk dengan Nita Thalia. Padahal kenyataannya, Nurdin Rudythia sudah bulat ingin bercerai dengan Nita Thalia.

"Terus adalagi mengenai statement yang dari Bu Nita sendiri kemarin saya lihat di media bahwa dia memberikan statement terkait Pak Nurdin ingin rujuk itu tidak ada. Yang saya sampaikan di dalam persidangan baik pak Nurdin atau saya tidak pernah melakukan ingin rujuk dengan Nita," papar Muhammad Fahdi.

"Saya sendiri tidak pernah menyampaikan kepada majelis maupun pak Nurdin sendiri untuk minta rujuk. itu tidak ada," tandasnya.

Dalam sidang kali ini, Nurdin Rudythia tidak dapat hadir. Hal itu dikarenakan ia sedang berduka karena ibundanya meninggal dunia.

"Kebetulan pada hari ini ibunya pak Nurdin lagi meninggal," pungkas Muhammad Fahdi.

Sidang selanjutnya akan digelar pada minggu depan, 8 Desember 2020. Sidang beragendakan saksi dari Nurdin Rudythia.

(hnh/dar)

Hide Ads