Viviane menerima permintaan maaf May Lee atas kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya, Jaden Kornelius Tjeuw. Keduanya sepakat berdamai di kantor polisi usai melakukan mediasi.
Dari pertemuan tersebut, ada beberapa poin penting yang disepakati bersama dalam perdamaian Viviane dan May Lee. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum May Lee, Herwin Arwa.
"Yang pertama kita bersyukur dulu bahwa hari ini telah terjalin lagi silaturahmi yang terputus antara Mbak Lee dan Viviane. Agenda kita hari ini mediasi, masing-masing sudah membuka diri untuk saling memaafkan," kata Herwin Arwa saat ditemui di Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga poin dalam perdamaian tersebut, mulai dari keinginan membangun silaturahmi hingga mengedepankan kepentingan Jaden Kornelius Tjeuw.
"Saya bacain aja biar enak ya, tujuan pertemuan hari ini adalah melakukan perdamaian dengan pihak pelapor. Bahwa antara Lee dan Viviane sama-sama ingin membangun silaturahmi kembali," tutur Herwin Arwa.
"Poin kedua adalah antara Viviane dan Lee pada dasarnya tidak ada persoalan. Poin ketiga, kedua belah pihak melakukan perdamaian didasari mengedepankan kepentingan anak. Itu aja," tandasnya.
Namun, saat ditanya apakah May Lee mengakui kesalahannya, ia enggan untuk menanggapi. May Lee hanya diam dan dijawab oleh kuasa hukumnya dengan penjelasan berkelit.
"Jadi bahwa hmm... intinya gini, permasalahan sudah selesai jadi kami tak ingin lagi terkesan saling menyerang dan lainnya di media, makanya hari ini terakhir penyelesaian kasus ini," ucap Herwin Arwa.
"Para pihak sudah sepakat tidak membawa lagi kasus ini karena mengedepankan masa depan dan psikologis anak. Masing-masing saling menyadari bahwa persoalan ini tidak perlu dibawa saling menyengsarakan," tandasnya.
Seperti diketahui, May Lee dituding telah melakukan kekerasan terhadap Jaden Kornelius Tjeuw. Hal itu terjadi ketika May Lee masih berstatus istri sah Okan Cornelius.
Hal itu baru diketahui setelah May Lee beberapa bulan menjadi ibu tiri Jaden Kornelius Tjeuw. Saat diperiksa, ada beberapa memar di bagian lengan Jaden.
Atas dugaan tersebut, May Lee dilaporkan oleh Viviane ke polisi pada bulan Maret 2020. Ia disangkakan pasal kekerasan terhadap anak.
(Dep/pus)