Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Arya Claporth terhadap istrinya sekaligus penyanyi Karen Poore sudah P21. Polisi akan menjemput paksa Arya bila kembali mangkir.
Penjemputan akan dilakukan apabila Arya kembali mangkir. Sebab, penyidik Polrestabes Bandung sudah melayangkan surat pemanggilan namun Arya tak datang.
"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada tersangka, tapi tidak hadir," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (24/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulung mengatakan surat panggilan kedua akan diberikan kepada Arya pekan depan. Bila Arya kembali mangkir, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
"Oleh karena itu kita akan melakukan pemanggilan lagi rencana minggu depan untuk diserahkan tahap dua ke kejaksaan," katanya.
"Tapi apabila yang bersangkutan tidak hadir kami akan melakukan tindakan surat perintah membawa," tutur Ulung menambahkan.
Seperti diketahui, Karen melaporkan suaminya Arya Claporth ke Polrestabes Bandung lantaran diduga melakukan KDRT. Polisi menyebut, KDRT yang dialami penyanyi jebolan Indonesian Idol itu berupa kekerasan verbal seperti intimidasi dan ancaman.
Polisi telah menaikkan status Arya dari terlapor menjadi tersangka. Penetapan ini, berdasarkan keterangan ahli dan bukti rekaman video saat Arya mengucapkan kalimat kasar kepada istrinya itu.
Sebelumnya, polisi juga menduga Arya sudah berkali-kali melakukan KDRT psikis kepada sang istri, Karen Poore.
"Dilakukan hal tersebut itu sudah sering," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020).
Pada September 2019, Karen Poore kembali mendapat kekerasan psikis lagi berupa kata-kata kasar yang diucapkan suaminya itu. Atas dasar tersebut, penyanyi jebolan 'Indonesian Idol' itu melaporkan perbuatan suaminya ke Polrestabes Bandung.
"Jadi yang kami sidik itu saat kejadian, sebelum-sebelumnya itu sudah pernah dilakukan, tapi tidak ada yang direkam. Kekerasan yang dilaporkan terjadi pada September 2019," kata Galih.
(dir/dar)