Reza Artamevia harus berurusan dengan pihak kepolisian karena penggunaan narkotika dan kepemilikan sabu.
Ia ditangkap di sebuah restoran di daerah Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 WIB. Di tasnya ditemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram dan dompet.
Setelah dilakukan penggeladahan di rumahnya, polisi kemudian menemukan alat hisap atau bong dan korek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologisnya adalah berdasarkan laporan dari masyarakat ada yang sering menggunakan atau sering memesan sabu-sabu. Kemudian tim melakukan penyeledikan dan berhasil mengamankan satu wanita dalam satu restoran yang baru saja membeli sabu-sabu inisialnya adalah RA pada hari Jumat lalu sekitar pukul 16.00 WIB," kata Yusri dalam konferensi pers yang digelar Minggu (6/9/2020).
Dari lokasi penangkapan, polisi bergerak ke kediaman Reza Artamevia yang terletak di Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan, di dalam tasnya terdapat sabu-sabu satu klip. Kemudian kita melakukan penggeledahan dalam rumahnya di daerah Cirendeu, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong dan korek api," terang Yusri.
"Kami lakukan pendalaman pada yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram itu," sambung dia.
Pada pihak yang berwajib, Reza Artamevia mengaku mulai kembali menggunakan obat-obatan terlarang sejak melakukan karantina mandiri di masa pandemi.
"RA memang mengakui dia menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi COVID-19. Saya masih mendalami motifnya," kata Yusri.
"Hasil tes urin positif aphetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," terang Yusri lagi
Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran pada bandar berinisial F.
Atas perbuatannya itu, Reza Artamevia dikenai Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 Ayat 1 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia pun harus menanggung resiko ancaman hukuman paling sebentar 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia terjerat kasus narkoba. Pada 2016 lalu, dia pernah diamankan pihak kepolisian saat tengah berada di Mataram. Dia ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti dan istrinya.
Di tahun yang sama, Reza Artamevia melaporkan guru spiritualnya itu karena dirinya merasa tertipu. Aspat yang selama ini dikonsumsinya ternyata merupakan sabu.
Pelantun Satu yang Tak Bisa Lepas itu baru menyadari bahwa aspat yang dia konsumsi adalah sabu setelah sempat menjalani pemeriksaan dan dirinya positif narkotika hingga direhabilitasi.
(srs/dal)