BAP Tambahan Kasus Akta Palsu, Aska Ongi Sebut Lembaga Negara Terlibat

BAP Tambahan Kasus Akta Palsu, Aska Ongi Sebut Lembaga Negara Terlibat

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 10 Jul 2020 10:58 WIB
aska ongi
Aska Ongi Foto: instagram @askaongi
Jakarta -

Aska Ongi kembali menyambangi Polda Metro Jaya guna menjalani BAP tambahan dalam kasus dugaan akta palsu yang dibuat oleh Aliff Alli, mantan suaminya. Menurut pengacaranya, Sunan Kalijaga, kasus ini melibatkan lembaga yang menerbitkan akta palsu tersebut.

Sebelumnya, Aska Ongi melaporkan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan KTP. Laporan itu sudah masuk ke Polda Metro Jaya sejak Februari 2020.

Ia menuding hal itu dilakukan Aliff Alli demi bisa membuat akta untuk anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi Bu Aska diambil lagi keterangan karena ini memang melibatkan banyak pihak sehingga penyidik secara profesional juga sangat berhati-hati untuk segera menetapkan tersangkanya karena proses ini tidak mudah karena melibatkan instansi yang berwenang mengeluarkan surat akte kelahiran tersebut," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Semanggi Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).

Sunan Kalijaga juga menyebut kasus ini melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya KPAI memakai akta yang diduga palsu itu dari pihak Aliff Alli.

ADVERTISEMENT

"Dan juga ke depan dari pihak kepolisian untuk memeriksa juga KPAI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Di mana ada dugaan hasil dari pemalsuan dari dokumen palsu tersebut digunakan oleh terlapor di komisi perlindungan anak Indonesia," bebernya.

aska ongiAska Ongi Foto: instagram @askaongi

Sementara itu, Agustinus Nahak, yang juga pengacara Aska, menduga akta itu palsu karena kliennya tidak pernah mengajukan pembuatannya.

"Kenapa kita duga palsu karena klien kita tidak pernah mengajukan dari awal tidak pernah mengajukan tiba-tiba sudah muncul ada KTP-nya pula dari mana muncul itu. Sudah pasti kan ini ada instansi oknum lembaga yang berwenang yang di dalam lembaga pada oknum yang mengeluarkan yang kita duga adanya pemalsuan akta," beber Agustinus Nahak.

Agustinus meminta agar kepolisian menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk siapa saja oknum lembaga yang terlibat.

"Kami hanya meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk secara profesional dan kami minta juga segera ditetap sebagai tersangka siapa yang dibalik keluarnya akta tersebut yang diduga palsu," lanjut Agus.

Sementara itu, dalam BAP tambahan tersebut, Aska dicecar 15 pertanyaan yang menyangkut adanya tindak pemalsuan akta tersebut.

"Jadi klien kami memberika keterangan tambahan Berita Acara Pemeriksaan kurang lebih 15 pertanyaan terkait dengan kurang lebih 10 terlapor dugaan akta palsu tersebut. Diperlukan penyidik karena terkait beberapa pihak klien kami minta untuk diberikan keterangan tambahan baik intitusi baik perorangan perorang yang munculnya dugaan akte palsu tersebut," imbuh Eri Kartanegara yang juga tim kuasa hukum Aska Ongi.

Menanggapi hal itu Aska Ongi pun menyerah kasus ini sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.

"Kalo sekarang udah ada tim kuasa hukum jadi serahkan ke kuasa hukum," pungkas Aska Ongi.




(fbr/dar)

Hide Ads