Roy Kiyoshi Disebut Pecandu, Ini Kata Pengacara

Roy Kiyoshi Disebut Pecandu, Ini Kata Pengacara

Asep Syaifullah - detikHot
Minggu, 10 Mei 2020 03:39 WIB
Roy Kiyoshi saat ditemui di studio Trans TV.
Roy Kiyoshi ditangkap karena narkoba Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Baru-baru ini Roy Kiyoshi tersandung kasus narkoba. Namun pengacaranya, Henry Indraguna, mengatakan jika kliennya itu bukan lah pengguna narkoba.

Ia pun menjelaskan jika Roy memiliki penyakit yang membuatnya mengonsumsi obat untuk mengatasi insomnia yang dideritanya.


"Saya terangkan kronologinya sebagai berikut. Roy Kiyoshi sakit, bukan sebagai pengguna narkoba, jangan lagi menuduh, menyerang kehormatan Roy Kiyoshi dengan mengatakan dia pengguna narkoba," ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5).

Ia pun menceritakan jika pada 2017, Roy menderita insomnia dan berobat ke dokter. Roy Kiyoshi pun disebut sudah sembuh pada 2019, namun karena pandemi Corona dirinya tertekan dan stress hingga kembali sakit.

Roy pun memilih untuk mencari obat tersebut lewat online karena takut keluar rumah dan tertular COVID-19.

"Dia (Roy Kiyoshi) takut keluar rumah, takut kena COVID-19, kenapa gak ke apotik? Sama, jadi dia tinggal di rumah saja, dia terlalu paranoid. Saya beri tahu dengan gampangnya (obat) diazepam itu dibeli, dengan gampangnya, beli diazepam di internet," terangnya.


Roy dibekuk di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu, 6 Mei 2020. Atas pengamanannya, Polres menyita barang bukti berupa 21 benzodiazepin yang merupakan jenis psikotropika milik Roy.

Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Roy yang hasilnya positif mengandung benzo. Pihak keluarga menyebut penggunaan obat itu sebagai pengantar tidur.


(ass/nu2)

Hide Ads