Selama bebas, Ridho Rhoma harus wajib lapor ke Rutan Salemba, satu kali sebulan. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Salemba, Masjuno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ridho Rhoma Akhirnya Bebas! |
"Ya sebulan sekali. Kemaren juga sudah melapor untuk yang pertama, hari ini pelaksanaannya. Nanti selebihnya akan dilakukan langsung oleh Mas Ridho. Di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan ya. Sesuai domisili," sambungnya.
Ridho Rhoma di penjara karena tersandung kasus narkoba. Ia dihukum 1,5 tahun.
(hnh/wes)