"Di dalam jawaban kami memang memasuki satu mobil yaitu Avanza. Di mana sebelumnya Avanza itu adalah hasil penjualan mobil terdahulu. Dan itu pun masih dalam harta gono gini. Jadi pada saat perceraian mobil tersebut langsung dibawa keluar oleh Sandy," jelas Charlie selaku pengacara Tessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
Ketika mantan suami istri ini masih berumah tangga, mereka memiliki tiga buah mobil yang selama ini mereka pakai. Namun, menurut pihak Tessa kasus ini mulai masuk ke ranah yang seharusnya sudah jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, harta yang dimiliki mereka berdua dahulu rencananya dijasikan warisan untuk kedua anak mereka, Andisa Leota Anabel dan Andisa Latavka Avram. Dikarenakan kurangnya kesepakatan dari kedua belah pihak, keduanya tetap bersikeras untuk mempertahankan atau menjual kemudian dibagi dua.
"Seperti tadi aku bilang, kalau memang mobil akan diperhitungkan, ya kita perhitungkan. Dan untuk adanya keadilan dalam gugatan ini, aku ada haknya terhadap mobil itu," tambah wanita kelahiran Surabaya ini.
Gugatan harta gono-gini yang dilayangkan Sandy Tumiwa bertujuan untuk kebaikan anak-anaknya. Namun, Tessa tetap berpendirian untuk mempertahankan karena ini adalah hak waris kedua anak mereka kelak. Kini pihak Tessa mengira proses pembagian harta gono gini akan dilanjutkan dengan mobil yang semula rumah seharga lebih dari Rp 1 miliar. (kmb/mmu)











































