Pihak Dhani Duga Farhat Ajukan Praperadilan untuk Perlambat Proses Hukum

Pihak Dhani Duga Farhat Ajukan Praperadilan untuk Perlambat Proses Hukum

Dicky Ardian - detikHot
Sabtu, 12 Sep 2015 17:11 WIB
Pihak Dhani Duga Farhat Ajukan Praperadilan untuk Perlambat Proses Hukum
Jakarta - Farhat Abbas belum menyerah, ia mengajukan praperadilan lagi setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatannya yang sama belum lama ini. Pihak Ahmad Dhani selaku pelapor pun menduga Farhat takut.

Dhani, lewat kuasa hukumnya, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan praperadilan Farhat hanya untuk mengulur waktu saja. Hal itu diungkap Suhendra ketika dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (12/9/2015).

"Silakan saja mau diajukan (praperadilan) lagi. Kami duga cuma berupaya memperlambat proses penyerahan dirinya saja," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Wuih! Jessica Simpson Dapat Hadiah Cincin Mewah Rp 428 Juta

Suhendra juga menilai proses penetapan Farhat sebagai tersangka memang sudah sesuai prosedur. Ia pun menambahkan seharusnya tidak ada yang harus digugat lagi.

"Sebelum menetapkan dia sebagai tersangka polisi sudah periksa saksi ahli ITE, bahasa dan pidana," beber Suhendra.

"Kami yakin permohonannya yang kedua ini pasti ditolak," lanjutnya.

Dhani melaporkan Farhat karena kicauannya yang dianggap telah merugikan keluarganya. Mantan suami Nia Daniati itu memang pernah menuliskan beberapa tweet mengenai kecelakan AQJ.

(dar/doc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads