Kini setelah sidang cerai mereka bergulir, Kiki menuntut nafkah yang sebelumnya tak diberikan oleh Markus. Hal itu disampaikan oleh pengacara Kiki, Aulia Fahmi SH usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/2/2013).
"Ada beberapa hal yang harusnya ditunaikan belum ditunaikan, seperti nafkah. Menurut klien kami semenjak pindahnya Markus ke Medan hampir setahun sudah tidak lagi memberi nafkah," ungkap Fahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi menambahkan bahwa kliennya dan Markus memang sudah tak bisa dipersatukan lagi. Keduanya pun sudah ngotot untuk segera bercerai.
Meski begitu, keduanya harus memenuhi segala hak dan kewajiban mereka termasuk soal nafkah.
"Sebenernya secara prinsip masing-masing pihak sudah tidak dapat melanjutkan pernikahan. Tapi, mungkin di sini yang dipermasalahkan masing-masing pihak mengenai hak dan kewajiban," jelas Aulia.
(fkh/mmu)











































