Syahrini adalah sarjana hukum lulusan dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pakuan Bogor. Hari ini ia sudah siap menjalani sidang perdanan gugatan dari perusahaan Blue Eyes, Bali senilai Rp 400 juta itu. Tapi sidang ternyata ditunda.
Ditemui seusai sidang yang ditunda itu, Syahrini tidak banyak komentar. Ia menyerahkan seluruh persoalan hukumnya pada sang pengacara, Warsito dan manajernya, Rani. Yang jelas, Syahrini tetapΒ optimis jika dirinya tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahrini datang ke Pengadilan Negeri Bogor sejak pagi, dan tampak santai. Ia juga banyak tersenyum. Ketika diwawancara wawancara ia menyambut ramah seperti biasanya.
"Biasa saja, kebetulan saya adalah sarjana hukum jadi saya pernah menghadapi seperti itu, waktu dulu harus melewati pembelajaran agar lulus. Jadi saya biasa saja," ujarnya.
(ebi/mmu)











































