"Bekerja harus dilakukan demi kepentingan terbaik sang anak, untuk menyalurkan bakatnya. Bukan karena ambisi orang tuanya apalagi menjadi tambang emas orang tuanya. Itu sudah eksploitasi namanya. Jadi anak tak bisa dipaksakan bekerja," jelas Kak Seto saat berbincang dengan detikhot lewat telepon, Jumat (14/8/2009).
Jikalau sang buah hati bekerja, waktunya tak boleh melebihi 3 jam dalam sehari dan tidak merusak jam belajar, bermain dan beristirahat. "Maksimal 3 jam sehari, malam hari juga tidak boleh. Ini ada di Undang-undang ketenagakerjaan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja dia (Marshanda-red) kehilangan masa kecilnya, kehilangan teman-teman di sekolah dan ini menumpuk terus dan kalau stres bisa meledak," pungkasnya. (fjr/fjr)











































