Diosetta masih ingat betul kejadian ketika masih kecil. Dahulu kala, ia pernah tinggal di sebuah panti asuhan di Jawa Tengah. Ada rumor yang beredar, kala malam tiba ada makhluk bergentanyan.
Warga desa tidak boleh keluar. Katanya, ada orang gila yang baru saja keluar dari rumah sakit jiwa dan bakal meneror siapapun orang yang lewat.
Diosetta yang dikenal sebagai penulis buku horor Gending Pencabut Nyawa mengatakan kisah yang dialaminya adalah kejadian nyata. Saat pulang dari acara Pramuka dan sudah malam, ia merasa ada yang mengejarnya dari belakang.
Baca juga: Sinden Pengabdi Setan Segera Menyapa Pembaca |
"Aku mutusin buat lari, karena aku melihat kayak ada makhluk hitam seperti genderowo tapi ngga ada bulunya. Aku lari lalu jatuh di salah satu lahan warga," tutur Diosetta kepada detikcom.
Tak disangka, Diosetta kecil malah jatuh ke sebuah lahan kuburan. Dia pun pingsan.
Ketika bangun, ada beberapa bekas cakaran di tubuhnya. Usut punya usut, teror itu terjadi gara-gara sebuah rumah yang ada di tengah hutan. Rumah itu penuh misteri.
Orang-orang desa selalu membicarakan mengenai rumah di tengah kebun karet itu. "Akhirnya setelah agak dewasa, aku dapat cerita soal rumah itu yang aku tulis ke Thread menjadi judulnya Imah Leuweung. Kisah itu ramelah dan viral," katanya.
Gara-gara Thread Imah Leuweung, dia pun dikenal sebagai konten kreator horor. Ada banyak cerita horor yang berhasil dituliskan dan disukai pembaca setianya.
Pria lulusan kampus swasta di Jakarta itu menuturkan sejak kerja yang berpindah-pindah kota, ia kerap mendapat banyak cerita horor. Dari situ, satu per satu kisahnya mulai ditulis melalui cuitan panjang di akun Twitter lalu diterbitkan melalui platform karyakarsa, dan kini karyanya dibukukan oleh Gagasmedia.
Salah satunya adalah Alas Mayit yang kini dibukukan oleh Gagasmedia menjadi Gending Pencabut Nyawa. Dia juga segera merilis Sinden Pengabdi Setan yang juga terinspirasi dari seluk beluk tentang profesi sinden.
Baca juga: Gending Pencabut Nyawa, Mitos atau Fiksi? |
Simak Video "Video Pengacara: Tak Ada Hukuman Seumur Hidup, Fariz RM Hanya Pengguna"
(tia/nu2)