Dilansir dari Guardian, Rabu (4/1/2017), The Institute of Contemporary History of Munich (IfZ) mengatakan penjualannya sudah dilakukan sejak rilis Januari 2016 lalu. IFZ awalnya merencanakan akan mencetak hanya 4000 eksemplar tapi mengalami peningkatan produksi karena banyaknya permintaan pembaca.
Lembaga ini yang juga bertindak sebagai penerbit juga merencanakan akan mencetak ulang di negara-negara lainnya. Direktur IFZ, Andreas Wirsching, mengatakan awalnya ada banyak rasa takut untuk mempromosikan publikasi buku tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaliknya perdebatan tentang pandangan dunia Hitler dan pendekatan untuk propaganda tidak berkembang di pembaca buku Mein Kampf," lanjut dia lagi.
'Mein Kampf' atau dalam bahasa Indonesia berarti 'Perjuangan Saya' pertama kali diterbitkan pada 1925 dan 1926 dalam bentuk dua volume. Di tahun 1930-an, bukunya jadi terlaris di Jerman dan terjual lebih dari 12 juta eksemplar. Tapi setelah Perang Dunia kedua hak cipta penerbitan diberikan kepada Kementerian Bavaria.
Sejak saat itu, 'Mein Kampf' dilarang beredar dan dicetak ulang ke berbagai negara. Banyak yang menganggap bukunya dapat memicu massa yang pro dengan pemikiran Hitler. Namun, 1 Januari 2016 hak cipta oleh Bavaria telah selesai dan edisi terbaru yang berisi 2000 halaman itu diberikan 3.700 penjelasan dari para ahli.
(tia/mmu)