Irfan Hendrian Pakai 900 Kilogram Bekas Naskah Hukum untuk Karya Seni

Tia Agnes Astuti - detikHot
Jumat, 29 Des 2023 18:29 WIB
Seniman Irfan Hendrian memamerkan karya seni instalasi di Galeri Nasional Indonesia. Foto: Tia Agnes/ detikcom
Jakarta -

Irfan Hendrian menampilkan karya seni yang tak biasa. Dalam pameran seni Pascamasa, seniman yang menempuh studi Desain Komunikasi Visual di Lasalle College of Arts Singapore itu memamerkan karya seni instalasi berbentuk bangunan 'belum jadi' namun ketika ditelisik lebih dalam, karyanya terbuat dari ratusan lembar kertas.

Ada kertas seberat 1 ton atau sekitar 900an kilogram yang digunakannya untuk karya seni berjudul Unobtainable Build (2023). Karya yang merupakan perkembangan dari seri sebelumnya yang dipamerkan di ARTJOG itu berasal dari naskah dokumen hukum.

"Ini dokumen-dokumen yang dikonstruksi jadi seni patung. Istilahnya dokumen yang sudah menjadi akses publik ini, ada surat banding dan lain-lain, saya print lalu menjadi bentuk seperti ini," ungkap Irfan Hendrian saat ditemui detikcom di Galeri Nasional Indonesia pada Rabu (20/12/2023) lalu.

Dalam naskah dokumen tersebut, Irfan menceritakan ada kisah yang menyatakan pribumi tidak boleh membeli tanah-tanah di Yogyakarta. "Tapi ini semua sudah menjadi akses publik," sambungnya.

Dalam karya seni instalasi ini, Irfan menggali aspek komunitas Tionghio di Indonesia khususnya yang ada di Yogyakarta. Dalam sejarahnya, menurut Maklumat Daerah Istimewa Yogyakarta pada 1975, warga non-lokal tidak diizinkan untuk memiliki tanah atas properti di kota tersebut.

Melalui dokumen yang merujuk pada hukum, Irfan mencoba menyampaikan kondisi ketidakamanan yang selalu hadir di dalam posisinya.

Irfan Hendrian dikenal sebagai seniman, printmaker industrial, dan desainer grafis yang dikenal karena eksplorasi formalnya dalam abstraksi. Sejak tahun 2010, ia telah menyelenggarakan sejumlah pameran tunggal dan mengikuti berbagai pameran kelompok.

Di antaranya Jakarta Bienalle (2011), Indonesia Contemporary Fiber Art #1, Art:1 Artspace, Jakarta (2012); ASEAN 5, Penang, Malaysia (2015); "Terenne" di Jeonbuk Museum of Art, Korea Selatan (2016); Art|Jog 10: "Changing Perspectives", Jogja National Museum, Yogyakarta (2017); dan lainnya. Irfan adalah penerima hibah The Fondation d'entreprise Hermès pada tahun 2019 dan hibah Deutsche Bank Pasific untuk Leipzig International Art Programme pada tahun 2021. Ia adalah bagian dari Gerilya Artist.



Simak Video "Video: Melihat Pameran Karya Seniman Anak SD di Taman Ismail Marzuki"

(tia/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork