Ammar Zoni dkk Tiba di Lapas Narkotika Jakarta, Langsung Masuk Kamar Patsus

Ammar Zoni dkk Tiba di Lapas Narkotika Jakarta, Langsung Masuk Kamar Patsus

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Sabtu, 13 Des 2025 20:04 WIB
Ammar Zoni dkk Tiba di Lapas Narkotika Jakarta, Langsung Masuk Kamar Patsus
Ammar Zoni dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta (dok.istimewa)
Jakarta -

Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya telah dipindahkan dari Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (13/12/2025) ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Majelis Hakim dan surat persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk memfasilitasi kehadiran mereka dalam sidang lanjutan kasus narkoba secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerjasama Ditjen PAS, Rika Aprianti, membenarkan pemindahan ini melibatkan lima narapidana, termasuk aktor Ammar Zoni.

"Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, pada hari Sabtu, 13 Desember 2025," kata Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi dan pengamanan yang sangat ketat karena para narapidana berstatus high risk. Pihak yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pemindahan adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai pihak peminjam, dengan dukungan pengawalan dari kepolisian.

"Pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan Kepolisian Polres Metro didampingi Pegawai Lapas Karang Anyar NK," jelas Rika Aprianti.

ADVERTISEMENT

Ammar Zoni dan rekan-rekan tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB. Setibanya di sana, mereka menjalani serangkaian prosedur seperti meliputi administrasi penerimaan dan pemeriksaan kesehatan, sebelum akhirnya ditempatkan di Kamar Penempatan Khusus (Patsus).

"Amar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus)," terang Rika Aprianti.

Pihak Ditjen PAS kembali menegaskan status pemindahan Ammar Zoni ke Jakarta hanya bersifat sementara. Sehingga, mereka akan dikembalikan ke Lapas asal secepatnya setelah seluruh rangkaian sidang selesai.

"Pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan Amar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat," pungkasnya.




(ahs/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads